Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Kasus kekerasan internal Polri kembali mengguncang publik.

Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan satu anggota polisi sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap dua polisi junior, yang menewaskan satu korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di Rusunawa Bintara Remaja, Batam, pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku diketahui adalah Bripda AS, anggota Direktorat Samapta Polda Kepri.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah Bripda NS yang meninggal dunia dan Bripda CP yang selamat.

Awalnya, kedua korban dipanggil oleh pelaku karena diduga melanggar perintah dinas. Bripda CP datang lebih dulu ke kamar pelaku, kemudian disusul Bripda NS.

Baca Juga :  Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Hari Ini, 17,18 Juta Pergerakan

Tak lama kemudian, aksi kekerasan diduga terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bripda AS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Paminal,” tegas Eddwi, Selasa (14/4/2026).

8 Saksi Diperiksa, Motif Masih Didalami

Selanjutnya, Propam telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.

Hingga kini, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan disiplin, bukan konflik pribadi.

Namun demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain, termasuk isu dugaan permintaan uang kepada korban.

Di sisi lain, penanganan kasus ini dilakukan secara paralel. Propam menangani pelanggaran etik, sementara proses pidana ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga :  Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Polda Kepri menegaskan tidak akan mentolerir kekerasan di internal institusi dan berjanji mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Keluarga Desak Pengusutan Tuntas

Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukum Sudirman Situmeang mendesak agar kasus ini dibuka terang-benderang tanpa ada yang ditutupi.

Pihak keluarga menerima kabar duka sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Mereka kini menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara resmi.

Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan serius dan kembali menguji komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk di tubuh internalnya sendiri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan
Begal Anggota Damkar di Gambir Dibekuk, Ditangkap di Hotel Pluit
Maling Motor Bersenpi Beraksi di RSIA Duren Sawit, Sekuriti Diancam Pistol
Sabu Hampir 5 Kg dari Iran Digagalkan di Tangsel, Polisi Tangkap 2 Kurir
Bareskrim Gerebek Gudang Selundupan di Penjaringan, Ribuan HP Ilegal Disita
Tawuran Picu Kericuhan, Mobil Polisi Jadi Sasaran Lemparan Warga
Polisi Gerebek Pabrik Zenith di Semarang, Oknum Anggota Diduga Terlibat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:11 WIB

KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Selasa, 14 April 2026 - 20:57 WIB

16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:33 WIB

Begal Anggota Damkar di Gambir Dibekuk, Ditangkap di Hotel Pluit

Selasa, 14 April 2026 - 20:12 WIB

Maling Motor Bersenpi Beraksi di RSIA Duren Sawit, Sekuriti Diancam Pistol

Selasa, 14 April 2026 - 20:01 WIB

Sabu Hampir 5 Kg dari Iran Digagalkan di Tangsel, Polisi Tangkap 2 Kurir

Berita Terbaru