Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Kasus kekerasan internal Polri kembali mengguncang publik.

Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan satu anggota polisi sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap dua polisi junior, yang menewaskan satu korban.

Peristiwa tragis ini terjadi di Rusunawa Bintara Remaja, Batam, pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui adalah Bripda AS, anggota Direktorat Samapta Polda Kepri.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah Bripda NS yang meninggal dunia dan Bripda CP yang selamat.

Awalnya, kedua korban dipanggil oleh pelaku karena diduga melanggar perintah dinas. Bripda CP datang lebih dulu ke kamar pelaku, kemudian disusul Bripda NS.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing untuk Jaga Kesiapan Mental Personel

Tak lama kemudian, aksi kekerasan diduga terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam.

“Bripda AS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Paminal,” tegas Eddwi, Selasa (14/4/2026).

8 Saksi Diperiksa, Motif Masih Didalami

Selanjutnya, Propam telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.

Hingga kini, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan disiplin, bukan konflik pribadi.

Namun demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain, termasuk isu dugaan permintaan uang kepada korban.

Di sisi lain, penanganan kasus ini dilakukan secara paralel. Propam menangani pelanggaran etik, sementara proses pidana ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Baca Juga :  Kesal Dihina ‘Mokondo’, AS Bunuh Pacar lalu Rekayasa Gantung Diri

Polda Kepri menegaskan tidak akan mentolerir kekerasan di internal institusi dan berjanji mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Keluarga Desak Pengusutan Tuntas

Sementara itu, keluarga korban melalui kuasa hukum Sudirman Situmeang mendesak agar kasus ini dibuka terang-benderang tanpa ada yang ditutupi.

Pihak keluarga menerima kabar duka sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Mereka kini menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara resmi.

Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan serius dan kembali menguji komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk di tubuh internalnya sendiri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice
Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya
Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Berita Terbaru

Penyusutan akses kemanusiaan. Analisis data menunjukkan kebijakan imigrasi Donald Trump memblokir para pengungsi dari negara-negara yang paling rentan terhadap bencana iklim. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:57 WIB

Desakan kemanusiaan bagi Gaza. Portugal bersama dua puluh negara lainnya mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran pasokan bantuan. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:51 WIB