RIAU, POSNEWS.CO.ID – Polda Riau tancap gas memberantas tambang emas ilegal di Kuantan Singingi.
Sepanjang Januari–April 2026, polisi membongkar puluhan kasus PETI dan meratakan ribuan rakit dompeng yang merusak lingkungan.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi ekosistem, terutama di Sungai Kuantan.
Karena itu, polisi tak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi lewat strategi green policing.
“Penegakan hukum kami gas penuh. Di saat yang sama, kami edukasi warga agar berhenti dari tambang ilegal,” tegas Hengki, Kamis (23/4/2026).
Tak berhenti di situ, polisi juga turun langsung memulihkan lingkungan. Restorasi sungai digencarkan untuk menekan dampak kerusakan yang sudah parah.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membeberkan hasil operasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 29 kasus diungkap, 54 pelaku ditangkap. Aparat juga menghancurkan 1.167 rakit serta ratusan alat tambang ilegal di 210 titik.
Selain itu, polisi menyikat suplai energi ilegal. Sebanyak 4,5 ton solar subsidi disita, dua pelaku ikut dibekuk. BBM ini jadi “urat nadi” tambang liar.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, mendukung penuh langkah tegas ini. Ia menyiapkan sanksi adat dan sosial agar pelaku jera.
“Kami dorong solusi total. Bukan cuma tangkap, tapi juga beri jalan legal dan pemberdayaan warga,” ujarnya.
Pemerintah daerah kini mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan izin resmi (IPR).
Tujuannya jelas: memutus ketergantungan warga dari tambang ilegal.
Di sisi lain, tokoh adat ikut turun tangan. Panglima Dubalang Batang Kuantan, Toni Werdiansyah, menyatakan siap mengedukasi warga dan menjaga lingkungan.
Pesannya tegas: tambang ilegal dihajar, lingkungan diselamatkan, masa depan generasi dipertaruhkan sekarang. (red)
Editor : Hadwan


















