Polisi Tangkap Pengendara PCX Bawa Obat Keras Saat Razia di Tamansari

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Metro Tamansari memeriksa pengendara saat razia dini hari dan mengamankan seorang pria yang membawa obat keras Tramadol dan Hexymer tanpa izin. (Posnews/Ist)

Petugas Polsek Metro Tamansari memeriksa pengendara saat razia dini hari dan mengamankan seorang pria yang membawa obat keras Tramadol dan Hexymer tanpa izin. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polsek Metro Tamansari kembali menggencarkan razia malam untuk menekan kriminalitas dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) dini hari, polisi mengamankan seorang pria yang membawa belasan butir obat keras tanpa izin.

Petugas menggelar razia stasioner di Jalan Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, tepatnya di depan Gedung Worcas Group.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menjalankan operasi mulai pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB dengan menyasar pelaku kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.

IPTU Sholikul H. memimpin langsung razia tersebut dengan dukungan personel Polsek Metro Tamansari dan Unit Lalu Lintas.

Polisi Amankan Pembawa Tramadol dan Hexymer

Saat memeriksa kendaraan yang melintas, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda PCX berinisial R.S.

Baca Juga :  Satgas Anti Tawuran Polda Metro Amankan 7 Pemuda dan 3 Senjata Tajam di Cilincing

Petugas kemudian memeriksa R.S. dan menemukan enam butir Tramadol serta enam butir Hexymer dalam penguasaannya.

Karena tidak bisa menunjukkan resep dokter maupun dokumen resmi, R.S. langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tamansari.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan polisi rutin menggelar razia untuk mencegah kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, peredaran obat keras tanpa izin, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

“Dalam operasi kali ini, petugas menemukan seorang pria yang membawa Tramadol dan Hexymer tanpa dokumen yang sah,” kata Bobby, Kamis (18/6/2026).

Polisi Selidiki Asal-usul Obat Keras

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan bahwa Tramadol dan Hexymer termasuk obat keras golongan daftar G yang penggunaannya harus mengikuti resep dokter dan pengawasan tenaga medis.

Baca Juga :  Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah

Menurut Egy, banyak pihak masih menyalahgunakan obat keras untuk kepentingan yang melanggar hukum dan membahayakan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan obat keras tanpa izin. Tindakan tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum,” ujar Egy.

Saat ini, penyidik terus memeriksa R.S. untuk mengungkap asal-usul dan tujuan kepemilikan obat keras tersebut.

Polsek Tamansari Tingkatkan Razia Malam

Polsek Metro Tamansari akan terus meningkatkan patroli dan razia malam di sejumlah titik rawan untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang, aksi kriminalitas jalanan, dan berbagai gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat
Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia
Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku
Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air
ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Berita Terbaru