Polisi Tutup Jalur Puncak Mulai 18.00 WIB, Arus Dialihkan hingga Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas polisi menutup jalur menuju Kawasan Puncak di Tugu Lampu Gentur Cianjur saat malam pergantian Tahun Baru 2026 untuk mengantisipasi kemacetan. (Posnews/Humas Polda Jabar)

Petugas polisi menutup jalur menuju Kawasan Puncak di Tugu Lampu Gentur Cianjur saat malam pergantian Tahun Baru 2026 untuk mengantisipasi kemacetan. (Posnews/Humas Polda Jabar)

CIANJUR, POSNEWS.CO.ID – Polisi menutup total jalur menuju Kawasan Puncak mulai dari Tugu Lampu Gentur hingga By Pass pada Rabu (31/12/2025) pukul 18.00 WIB.

Penutupan ini berlangsung hingga pergantian Tahun Baru 2026 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kepadatan arus lalu lintas.

Akibat kebijakan tersebut, pengendara dengan tujuan Bogor, Jakarta, dan wilayah sekitarnya langsung diarahkan ke jalur alternatif.

Langkah tegas ini diambil seiring diberlakukannya Car Free Night (CFN) di kawasan wisata Puncak.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Hardian Andrianto, menegaskan rekayasa lalu lintas menjadi kunci untuk mencegah kemacetan parah di malam puncak pergantian tahun.

“Penutupan jalur menuju Puncak diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kendaraan yang masuk akan diputar balik di Pos PJR Jabar ke arah Cianjur karena kawasan Puncak menerapkan CFN,” tegas Hardian.

Baca Juga :  KPK Sesuaikan Layanan Publik Saat Libur Akhir Tahun, Ini Jadwal Lengkapnya

Selama penutupan berlangsung, polisi mengalihkan arus kendaraan menuju jalur Jonggol dan Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pembukaan kembali ruas jalan akan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

Lebih lanjut, Hardian mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi arahan petugas demi menghindari antrean panjang dan putar balik mendadak saat malam pergantian tahun.

Tak hanya itu, kendaraan dari arah Bandung menuju Bogor dan Jakarta juga dialihkan sejak dari Jalan Raya Bandung–Cianjur, tepatnya di Tugu Patung Kuda Kosong, Kecamatan Sukaluyu, menuju Jonggol.

Baca Juga :  Prabowo Ultimatum Perusahaan Nakal, Rusak Lingkungan - Izin Langsung Dicabut

“Warga yang ingin merayakan malam tahun baru di Puncak sebaiknya berangkat lebih awal. Setelah pukul 18.00 WIB jalur ditutup dan baru dibuka kembali setelah pukul 00.00 WIB pada 1 Januari 2026,” ujarnya.

Di sisi lain, polisi juga mengingatkan masyarakat agar merayakan malam tahun baru secara tertib dan tidak berlebihan. Penggunaan petasan dan kembang api diminta untuk dihindari.

Selain itu, kewaspadaan berkendara harus ditingkatkan mengingat kawasan Puncak rawan hujan deras dan kabut tebal yang dapat mengganggu jarak pandang.

“Rayakan tahun baru dengan kegiatan positif. Jangan konvoi, jangan menyalakan petasan, serta jauhi narkoba, obat terlarang, dan minuman keras,” pungkas Hardian.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut
Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk
Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas
Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda
Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:00 WIB

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:09 WIB

Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:53 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Berita Terbaru