Polri Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Selamatkan Negara Rp7,5 Miliar

Rabu, 17 September 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Airud mengamankan 50 ribu benih lobster ilegal hasil penyelundupan di Cianjur senilai Rp7,5 miliar. Dok-Polri

Polisi Airud mengamankan 50 ribu benih lobster ilegal hasil penyelundupan di Cianjur senilai Rp7,5 miliar. Dok-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (16/9/2025) dini hari.

Awalnya, petugas Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai membawa BBL. Setelah itu, dalam pemeriksaan, mereka menemukan tujuh kotak berisi 50 ribu ekor benih lobster serta sebuah ponsel milik tersangka.

Pelaku berinisial JVQ (40), sopir sekaligus pengirim, ditangkap langsung di lokasi. Ia kemudian mengaku sudah beberapa kali mengirim benih lobster atas perintah pengepul berinisial D. Sebagai imbalan, JVQ menerima bayaran Rp1,7 juta setiap kali pengiriman.

Baca Juga :  Rob Meninggi di Jakarta Utara, Tim SAR Ditpolairud Intensifkan Patroli dan Evakuasi

Selanjutnya, hasil perhitungan awal menunjukkan penyelundupan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp7,5 miliar. Perkiraan itu didasarkan pada harga pasar gelap benih lobster yang mencapai Rp150 ribu per ekor. Selain itu, hilangnya benih dari habitat alaminya semakin memperparah kerusakan ekologis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan Lanjutan

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polri langsung berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Provinsi Banten. Lembaga tersebut melakukan pencacahan serta melepasliarkan benih lobster ke laut.

Baca Juga :  Kolonialisme Hijau? Dampak Pajak Karbon bagi Negara Berkembang

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap praktik illegal fishing maupun penyelundupan BBL.

Penyelundupan benih lobster jelas merugikan negara dan merusak ekosistem laut. Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku,” tegas Brigjen Pol Idil.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tidak ikut terlibat dalam bisnis gelap benih lobster karena ancaman pidananya cukup berat.(red) 

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matinya Diplomasi Rahasia? Dampak Kebocoran Data Intelijen terhadap Hubungan Bilateral
Mudik 2026: Wakapolri Ungkap Puncak Arus dan Strategi Pengamanan di Merak-Bakauheni
Nasionalisme Vaksin dan Kesenjangan Kesehatan: Pelajaran dari Pandemi untuk Masa Depan
Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026
Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026
Efek Konflik Timur Tengah, ASN Jakarta Bakal WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
Pabrik Uang Palsu di Purwakarta Digerebek, Pelaku Ditangkap di Warung Nasi Goreng
Pukulan Telak bagi RFK Jr.: Hakim AS Blokir Perombakan Kebijakan Vaksin Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:31 WIB

Matinya Diplomasi Rahasia? Dampak Kebocoran Data Intelijen terhadap Hubungan Bilateral

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:44 WIB

Mudik 2026: Wakapolri Ungkap Puncak Arus dan Strategi Pengamanan di Merak-Bakauheni

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:30 WIB

Nasionalisme Vaksin dan Kesenjangan Kesehatan: Pelajaran dari Pandemi untuk Masa Depan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:28 WIB

Wakapolda Metro Jaya Cek Pos Bandara Soetta, Layanan Gratis Pindah Terminal Mudik 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:12 WIB

Pengamanan Ketat di Cikunir, Polisi Siap Hadapi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru