Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. (Dok-Istimewa)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya jaringan judi online, narkoba, dan penyelundupan. Seluruh pelaku dipastikan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Semua yang terlibat dalam aksi narkoba, perjudian, atau penyelundupan, pasti akan kita tindak tegas,” kata Syahar di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).

Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan pemberantasan narkoba, judi, dan korupsi.

Sebagai bukti, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membongkar jaringan judi online dengan omzet ratusan miliar rupiah.

“Polri akan terus bergerak membongkar jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk narkoba dan judi online. Ini perintah langsung dari Presiden dan Kapolri,” tegas Syahar.

Baca Juga :  Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno Putuskan Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc

Jajaran Reserse Bergerak Serentak

Lebih lanjut, Syahar menambahkan bahwa jajaran Reserse di seluruh Indonesia akan menjalankan program pemberantasan ini secara menyeluruh. Upaya tersebut sejalan dengan penguatan reformasi hukum dan birokrasi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti 8 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK serta 41 laporan informasi terkait aktivitas judi online sepanjang Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 5.920 rekening mencurigakan, penyidik sudah memblokir 576 rekening. Selain itu, uang senilai Rp63,7 miliar berhasil disita. Polisi juga menyita Rp90,6 miliar dari 235 rekening yang kini masuk proses penyidikan dan dibagi dalam beberapa berkas.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Tindak Tegas Demo Anarkis

“Lima berkas telah dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, satu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga berkas lainnya sudah memperoleh putusan, dengan total dana Rp16,4 miliar disita untuk negara,” jelas Himawan.

Pesan Keras Polri

Dengan langkah tegas ini, Polri menegaskan tidak ada tempat aman bagi jaringan kejahatan. Pesan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku: negara akan terus memburu siapa pun yang terlibat dalam judi online, narkoba, maupun penyelundupan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi
Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM
Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah
Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku
Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular
DPR RI Desak Pemerintah Hapus PNBP SIM Sopir Truk, Anak Sopir Bisa Kuliah Gratis
Fakta Baru Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, Santri Ikut Pengecoran
Spesial HUT ke-80 TNI, Tarif Transportasi Umum Rp80 di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk di Sidoarjo, BNPB Sebut Gagal Teknologi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Keracunan Program MBG, Pemerintah Tegaskan Human Error Bukan Pelanggaran HAM

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Polri Gelar Apel Kesiapan MotoGP Mandalika 2025 di Lombok Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Sadis, Pedagang Gas di Kebon Jeruk Dibunuh Gara-Gara Jual Barang Pelaku

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Gedung HPK Nusa Indah IKN Terbakar, Api Cepat Membesar karena Material Modular

Berita Terbaru