Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Distamhut DKI Temukan Dugaan Pungli oleh Oknum RT-RW dalam Proses Pemakaman Warga. (Posnews/Ist)

Distamhut DKI Temukan Dugaan Pungli oleh Oknum RT-RW dalam Proses Pemakaman Warga. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Program pemakaman gratis milik Pemprov DKI Jakarta kembali menjadi sorotan.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengungkap adanya modus baru pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum RT dan RW dalam proses pemakaman warga.

Temuan tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Distamhut DKI Jakarta dan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengakui praktik pungli di layanan pemakaman masih ditemukan meski pemerintah terus melakukan penertiban.

Namun, menurutnya, pola pungli kini berubah dan tidak lagi dominan dilakukan oleh petugas internal tempat pemakaman umum (TPU).

Modus Pungli Bergeser, Oknum RT dan RW Diduga Terlibat

Fajar menjelaskan pihaknya berhasil menekan praktik pungli yang sebelumnya melibatkan oknum pengelola TPU.

Baca Juga :  Kondisi TNI di Lebanon Terbaru, 3 Prajurit Terluka Membaik - 3 Gugur Segera Dipulangkan

Akan tetapi, hasil evaluasi terbaru justru menemukan dugaan keterlibatan pihak luar, termasuk oknum RT dan RW.

“Memang kami masih menemukan praktik pungli, tetapi polanya sudah berubah. Jika dulu banyak terjadi di internal TPU, sekarang justru muncul dari pihak luar,” kata Fajar.

Menurutnya, sejumlah oknum memanfaatkan situasi duka keluarga untuk meminta sejumlah uang saat proses pemakaman berlangsung.

Akibatnya, masyarakat kerap mengira pungutan tersebut berasal dari petugas resmi pemakaman.

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum RT dan RW yang menerima uang dari ahli waris di luar mekanisme resmi pemakaman,” ungkapnya.

DPRD Minta Pemprov Bertindak Tegas

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta Pemprov DKI mengevaluasi pelaksanaan program pemakaman gratis yang masih diwarnai keluhan masyarakat.

Nabilah menilai praktik pungli tidak boleh dibiarkan karena seluruh layanan pemakaman di TPU milik Pemprov DKI pada dasarnya tidak dipungut biaya.

“Saya meminta evaluasi menyeluruh. Di lapangan masih ada masyarakat yang mengeluhkan pungutan berlebihan saat pemakaman. Jangan sampai ini menjadi pembiaran yang terus berulang,” tegas Nabilah.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Sedang-Lebat

Ahli Waris Kerap Terkecoh

Fajar mengungkapkan beberapa kasus menunjukkan adanya pihak luar yang mengatur proses pemakaman tanpa keterlibatan petugas TPU.

Kondisi tersebut membuat keluarga yang berduka sulit membedakan petugas resmi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Akibatnya, ahli waris sering kali menyerahkan uang karena menganggap pungutan tersebut merupakan biaya resmi pemakaman.

“Kami menemukan pihak luar yang mengelola proses pemakaman sehingga ahli waris mengira mereka petugas pemakaman resmi. Karena itu, kami terus menelusuri akar persoalan ini,” jelas Fajar.

Pemprov DKI Perketat Pengawasan TPU

Sebagai tindak lanjut, Distamhut DKI Jakarta berjanji memperkuat pengawasan di seluruh TPU serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memanfaatkan layanan pemakaman gratis untuk kepentingan pribadi.

Pemprov DKI juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan pemakaman di TPU milik pemerintah daerah tidak dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga diminta segera melapor apabila menemukan praktik pungli selama proses pemakaman berlangsung. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monas Jadi Titik Demo Hari Ini, Polisi Kerahkan 4.132 Personel
Air PAM JAYA Mati hingga 22 Juli, Warga Cengkareng Borong Wadah Penampungan
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Singkat Sore
Kasus Kebakaran Kos Kemayoran Masuk Babak Baru, Polisi Tunggu Penetapan Tersangka
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
BPN Jakarta Utara Serahkan 60 Sertifikat PTSL, Program PRABU Tuai Apresiasi
Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya
BMKG: Cuaca Jabodetabek 15 Juli 2026 Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:31 WIB

Monas Jadi Titik Demo Hari Ini, Polisi Kerahkan 4.132 Personel

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Air PAM JAYA Mati hingga 22 Juli, Warga Cengkareng Borong Wadah Penampungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:53 WIB

Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Singkat Sore

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:02 WIB

Kasus Kebakaran Kos Kemayoran Masuk Babak Baru, Polisi Tunggu Penetapan Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:21 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat

Berita Terbaru