Jimly Tegaskan Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Presiden dan Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie.
(Posnews/Ist)

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie memastikan mekanisme pengangkatan Kapolri tidak berubah.

Presiden tetap menunjuk satu nama calon Kapolri, lalu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberi persetujuan.

Pernyataan itu disampaikan Jimly usai menyerahkan 10 buku rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).

“Kapolri tetap diangkat Presiden dengan persetujuan DPR seperti mekanisme yang berlaku saat ini,” kata Jimly.

Sempat Muncul Perbedaan Usulan

Jimly mengungkapkan, anggota KPRP sempat berbeda pendapat soal mekanisme pemilihan Kapolri.

Sebagian anggota mengusulkan agar Presiden bisa langsung menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR. Namun, sebagian lainnya meminta sistem yang berlaku saat ini tetap dipertahankan.

Baca Juga :  55 Tahun Kemitraan China-Nigeria: Perkuat Aliansi

Setelah membahas kelebihan dan kekurangan masing-masing opsi, Prabowo akhirnya memutuskan mekanisme lama tetap digunakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dibahas plus minusnya, Presiden memutuskan tetap seperti sekarang,” ujarnya.

DPR Punya Hak Setuju atau Tolak

Selain itu, Jimly menegaskan persetujuan DPR terhadap calon Kapolri bukan proses fit and proper test.

Menurut dia, mekanisme tersebut merupakan right to confirm atau hak konfirmasi parlemen terhadap calon yang diajukan Presiden.

Dalam sistem itu, Presiden hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri. Setelah itu, DPR berwenang menyetujui atau menolak kandidat tersebut.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat 24–26 Oktober 2025

“Presiden hanya mengajukan satu nama. DPR bisa setuju atau menolak. Itu hak konfirmasi parlemen, bukan uji kelayakan,” tegas Jimly.

Reformasi Polri Jadi Sorotan

Pernyataan Jimly muncul di tengah agenda besar reformasi Polri yang sedang disusun pemerintah hingga 2029.

Sebelumnya, KPRP menyerahkan 10 buku rekomendasi reformasi yang mencakup revisi Undang-Undang Polri, perubahan delapan Peraturan Kepolisian (Perpol), serta revisi 24 Peraturan Kapolri (Perkap).

Pemerintah menargetkan reformasi tersebut memperkuat profesionalisme Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026
Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Polisi Nilai Jakarta Belum Aman
Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah
Demi Gift TikTok, Pasangan di Sidrap Nekat Bikin Konten Erotis
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal
Wabah Hantavirus Lumpuhkan Kapal Pesiar MV Hondius
Tragis! Pria yang Lerai Tawuran di Cipinang Tewas Tertemper Kereta

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:02 WIB

Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB

Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Polisi Nilai Jakarta Belum Aman

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:53 WIB

Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:08 WIB

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal

Berita Terbaru

Ilustrasi, Ketegangan di perbatasan. Ethiopia dan Sudan saling melemparkan tuduhan serius mengenai dukungan terhadap pasukan pemberontak dan serangan drone lintas batas, memicu kekhawatiran akan pecahnya konfrontasi terbuka di wilayah tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:53 WIB