Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien gagal ginjal menjalani proses cuci darah di rumah sakit akibat penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. (Posnews/Net)

Pasien gagal ginjal menjalani proses cuci darah di rumah sakit akibat penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu keresahan luas di kalangan pasien gagal ginjal.

Ratusan anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) dilaporkan terdampak dan terancam gagal mendapatkan layanan cuci darah rutin yang bersifat menyelamatkan nyawa.

Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, mengungkapkan komunitasnya mencatat sekitar 200 pasien kehilangan status PBI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena terjadi pada pasien yang bergantung penuh pada layanan kesehatan negara.

“Data yang masuk ke komunitas menunjukkan kasus nyata hampir 200 orang dinonaktifkan dari PBI. Ini terjadi di berbagai daerah,” ujar Tony, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut, Tony menyebut laporan datang dari sejumlah wilayah, mulai dari Medan, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi.

Artinya, dampak kebijakan ini berskala nasional dan tidak bersifat sporadis.

Baca Juga :  Popularitas Takaichi Merosot ke Tingkat Paling Rendah

Penonaktifan kepesertaan PBI tersebut merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, terkait pembaruan dan penyesuaian data penerima bantuan sosial.

Namun, di lapangan, kebijakan ini dinilai mengabaikan kondisi riil pasien kronis.

Menurut Tony, bantuan iuran kesehatan menjadi penopang utama hidup pasien gagal ginjal. Pasien tidak hanya menghadapi beban medis berat, tetapi juga tekanan ekonomi yang ekstrem.

“Pasien gagal ginjal itu sangat rentan miskin. Banyak dari mereka kepala keluarga, rentan terkena PHK, bahkan sudah kehilangan pekerjaan karena kondisi kesehatannya,” jelasnya.

Berpotensi Mengacaukan Jadwal Cuci Darah

Oleh karena itu, ketidakpastian status PBI membuat pasien berada dalam posisi terjepit. Tanpa jaminan BPJS Kesehatan, mereka tidak mampu menanggung biaya cuci darah mandiri yang mencapai jutaan rupiah per bulan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Indonesia Kekurangan 70 Ribu Dokter Spesialis, Perlu Strategi Cepat

Tak hanya soal biaya, penonaktifan PBI BPJS juga berpotensi mengacaukan jadwal cuci darah yang telah ditetapkan secara medis.

Padahal, terapi ini harus dilakukan secara rutin dan tepat waktu.

“Pasien gagal ginjal tidak punya waktu untuk menunggu. Mereka wajib cuci darah setiap minggu. Terlambat beberapa jam saja bisa sangat berat bagi tubuh,” tegas Tony.

Lebih jauh, keterlambatan penanganan dapat memicu lonjakan tekanan darah, penumpukan cairan, hingga gangguan pernapasan yang berisiko fatal.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa penonaktifan PBI bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan pasien.

KPCDI mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, khususnya bagi pasien penyakit kronis.

Tanpa langkah cepat dan korektif, kebijakan ini berpotensi menambah angka penderitaan pasien dan memperlebar jurang ketidakadilan dalam akses layanan kesehatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak
Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Berita Terbaru

EA DICE dan Respawn Entertainment dikabarkan berkolaborasi menggarap Star Wars Battlefront 3, menggeser keterlibatan studio Bungie. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

DICE dan Respawn Dikabarkan Berduet Kembangkan Star Wars

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:32 WIB

Menlu AS Marco Rubio sebut pembatasan akses Starlink di Ukraina merupakan wewenang SpaceX dan Elon Musk, bukan Gedung Putih. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Tegaskan Akses Starlink Ukraina Keputusan SpaceX

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:28 WIB

Elon Musk melayangkan ancaman terbuka kepada Partai Demokrat yang berencana menyelidiki peran pemerintahannya usai pemilu sela AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Elon Musk Ancam Politisi Demokrat Terkait Rencana Penyelidikan

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:23 WIB