Remaja MR Bunuh Bocah Tetangga di Cilincing, Menteri PPPA Turun Tangan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPPA Arifah Fauzi. Dok: Kemen PPA

Menteri PPPA Arifah Fauzi. Dok: Kemen PPA

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan anak di bawah umur Jakarta Utara menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) .

Seorang remaja laki-laki berinisial MR (16) tega membunuh VI (12), tetangganya sendiri, di kawasan Rorotan, Cilincing, Senin (13/10/2025) malam.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. mengatakan peristiwa tersebut menjadi refleksi penting bahwa kekerasan terhadap anak kini bisa terjadi di mana saja—bahkan di lingkungan terdekat korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak adalah persoalan serius yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujar Arifah dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Pelaku Ditahan, Proses Hukum Berjalan

Arifah memastikan, pelaku MR sudah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Zelenskyy Tuding Rusia Langgar Janji ke Trump

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan kasus ini. Karena pelaku berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh prosesnya akan mengikuti regulasi yang berlaku,” tegas Arifah.

Sambil menunggu proses hukum, KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada keluarga korban.

Arifah menyebut, asesmen awal sebenarnya dijadwalkan pada 16 Oktober 2025, namun tertunda karena ibu korban meninggal dunia.

“Kami sangat berduka atas kehilangan beruntun yang dialami keluarga korban. Kami berharap masyarakat sekitar bisa terus memberikan dukungan moral bagi ayah korban,” tutur Arifah.

Kronologi Tragis

Sebelum ditemukan tewas, korban VI berpamitan kepada ayahnya untuk bermain dengan temannya berinisial H. Namun, pelaku MR kemudian membujuk korban datang ke rumah kontrakannya dengan iming-iming memberikan baju baru. Saat H hendak ikut, pelaku justru melarangnya.

Baca Juga :  BMKG Warning Cuaca Ekstrem 18–20 November 2025, Jabodetabek Wajib Waspada

Tak lama kemudian, VI ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakan MR, dengan jasad disembunyikan di balik kasur.

Polisi segera mengamankan pelaku dan mengungkap motif pembunuhan masih dalam proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat dan pemerintah bahwa perlindungan anak tidak boleh hanya bersifat seremonial.

Arifah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat hukum, untuk mencegah kekerasan anak sejak dini.

“Setiap anak berhak hidup aman, bebas dari ancaman dan kekerasan. Negara hadir untuk memastikan itu,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB