Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Hotman Paris Hutapea, Posnews/Istimewa)

Pengacara Hotman Paris Hutapea, Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie.

Hotman mengungkapkan surat kuasa diterimanya pada Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Resmi, surat kuasa diserahkan pagi ini,” kata Hotman kepada wartawan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Daan Mogot, Anak Perempuan Tewas Terlindas Truk Kontainer

Datangi Kejagung Cek Panggilan Penyidik

Tak lama setelah menerima kuasa, Hotman mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Ia mengaku ingin memastikan apakah penyidik telah menerbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya.

“Saya mau memastikan apakah sudah ada panggilan atau belum,” ujarnya.

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penyidik menerbitkan Sprindik tersebut setelah menerima pelimpahan perkara dari Kepolisian.

Baca Juga :  LPSK Buka Perlindungan bagi Aktivis dan Influencer yang Teror Kritik Publik

Penyidik mengusut tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga memicu blackout, serta PT ASABRI.

Tim Khusus Berisi Jaksa Senior

Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior. Sebagian besar anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anang menegaskan seluruh anggota tim memiliki pengalaman menangani perkara korupsi dan akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape
Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak
Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Berita Terbaru

Ribuan pelajar dan guru menggelar demonstrasi di Athena Yunani untuk menuntut hunian murah dan kenaikan anggaran pendidikan di tengah inflasi Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelajar dan Guru Turun ke Jalanan Athena Menuntut Hunian Murah

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:21 WIB

Taiwan menerbitkan peringatan darat akibat Topan Champi yang memicu pembatalan ratusan penerbangan dan mengganggu latihan militer AS-Jepang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Keluarkan Peringatan Darat Menyusul Ancaman Topan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 07:25 WIB