JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Apakah dunia saat ini masih membutuhkan PBB? Pertanyaan ini mencuat kembali pada sesi ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Para diplomat kini mempertanyakan kemampuan hukum internasional dalam menghentikan berbagai konflik global.
Dalam studi Hubungan Internasional (HI), kita dapat membedah fenomena ini melalui lensa Institusionalisme Liberal. Oleh karena itu, krisis PBB saat ini sebenarnya merupakan pertarungan antara mempertahankan aturan lama atau membangun blueprint tata kelola baru yang lebih inklusif.
Pentingnya Rezim: Jembatan di Tengah Ketidakpastian
Kaum Institusionalis Liberal berargumen bahwa dunia tanpa institusi akan sangat kacau. Rezim internasional berfungsi untuk memfasilitasi kerja sama melalui prinsip, norma, dan aturan main bersama.
Pada intinya, rezim menurunkan biaya transaksi dan menyediakan informasi transparan bagi negara-negara. Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, baru-baru ini menekankan pentingnya menjaga aspirasi awal tata kelola global. Selanjutnya, ia memperkenalkan “Inisiatif Tata Kelola Global” yang telah menerima respon positif dari 150 negara. Langkah ini menunjukkan bahwa rezim internasional tetap menjadi instrumen krusial untuk menavigasi situasi dunia yang kompleks dan saling terkait.
Tantangan Penegakan Hukum dan Standar Ganda
Masalah utama muncul ketika aturan internasional berbenturan dengan kepentingan kekuatan besar. Sering kali, institusi global terlihat tidak berdaya saat menghadapi pelanggaran oleh negara pemegang veto.
Terdapat beberapa penyebab utama kegagalan ini:
- Asimetri Kekuasaan: Struktur PBB masih mencerminkan peta kekuatan pasca-Perang Dunia II yang kini mulai usang.
- Standar Ganda: Penggunaan isu HAM sebagai alat politik sering kali merusak legitimasi rezim internasional.
- Intervensi vs Kedaulatan: Pelanggaran terhadap prinsip non-intervensi menciptakan ketidakpercayaan sistemik antar-negara.
Akibatnya, muncul desakan global untuk menolak segala bentuk kolonialisme dan diskriminasi rasial. Meskipun demikian, kepatuhan terhadap aturan internasional tetap menjadi satu-satunya jalan untuk menghindari hukum rimba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Visi Baru: Hak Pembangunan dan Multilateralisme
Diskusi mengenai masa depan PBB kini beralih pada pendekatan yang berorientasi pada masyarakat. Tiongkok mendorong agar “hak untuk pembangunan” mendapatkan posisi yang lebih menonjol dalam agenda multilateral.
Secara fungsional, rezim internasional harus mampu beradaptasi dengan tantangan baru seperti kecerdasan buatan (AI) dan perubahan iklim. Wang Yi menegaskan bahwa pembangunan HAM harus berakar pada kondisi spesifik setiap negara. Sebagai contoh, rencana lima tahun ke-15 Tiongkok pada 2026 akan memfokuskan pencapaian modernisasi yang lebih merata. Namun demikian, realitas politik menunjukkan bahwa menyelaraskan berbagai visi nasional ke dalam satu aturan global yang mengikat tetap menjadi tantangan yang sangat berat.
Menyelamatkan Aturan Main Dunia
Krisis rezim internasional saat ini membuktikan bahwa institusi hanyalah sekuat keinginan anggotanya untuk patuh. PBB tidak akan pernah bisa bekerja dengan sempurna selama egoisme kekuatan besar masih mendominasi.
Pada akhirnya, dunia tetap membutuhkan kerangka kerja sama yang teratur guna mencapai kemakmuran bersama. Tantangan bagi para pemimpin dunia adalah merancang ulang institusi ini agar lebih adil dan efisien. Melalui penguatan multilateralisme dan penghormatan terhadap kedaulatan, kita dapat membangun komunitas dengan masa depan bersama yang lebih stabil bagi seluruh umat manusia.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















