Risalah PBNU Bocor, KH Abdul Muhaimin Desak Manuver terhadap Gus Yahya Dihentikan

Minggu, 23 November 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta.
(Posnews/Ist)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik internal dan rencana Muktamar PBNU di Kantor PBNU Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas setelah risalah internal bocor ke publik dan memicu manuver politik di kalangan elite.

A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin membenarkan risalah rapat Rais Aam PBNU yang mendesak Gus Yahya mundur dari Ketua Umum PBNU, namun ia langsung mengecam pihak yang membocorkan dokumen internal tersebut ke publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar. Tapi yang tidak wise itu, pembicaraan internal kok disebar seenaknya. Sekarang beredar di semua WA,” tegas Muhaimin, Minggu (23/11/2025).

Muhaimin menilai penyebaran surat tersebut mengarah pada manuver politik terhadap Gus Yahya. Karena itu, ia mendesak pihak yang menunggangi isu ini segera menghentikan langkah tersebut.

Baca Juga :  Guru SD di Jember Diduga Telanjangi 22 Murid karena Uang Rp75 Ribu Hilang

“Itu seperti mereka sedang mengonsolidasikan pendukung. Karena itu, Mbok manuver seperti itu dihentikan,” ujarnya.

Selain itu, Muhaimin juga menyinggung penyelesaian masalah internal PBNU. Ia menyebut Saifullah Yusuf (Gus Ipul) harus ikut bertanggung jawab dengan mundur dari jabatan Sekjen PBNU.

“Fatsunnya nggak elok. Gus Ipul harus mundur dari Sekjen atau dari menteri biar tidak ada abuse of power,” katanya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU melalui Rapat Harian Syuriyah pada Kamis (20/11/2025) resmi meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum. KH Miftachul Akhyar menandatangani langsung risalah tersebut.

Rapat memberi tenggat tiga hari bagi Gus Yahya untuk melepas jabatan. Jika tidak, Syuriyah menyatakan siap memberhentikan Ketua Umum PBNU itu.

Baca Juga :  Jay Idzes Disorot FIFA, Sang Kapten Tembok Baja Garuda Lawan Arab Saudi

Rapat yang berlangsung di Hotel Aston City dihadiri 37 dari 53 anggota. Dalam risalahnya, Syuriyah memaparkan pelanggaran yang meliputi:

  • pemanggilan narasumber yang berjejaring Zionisme Internasional dalam AKN NU;
  • pelanggaran AD/ART dan ketentuan organisasi, terutama saat dunia mengecam agresi Israel;
  • indikasi masalah tata kelola keuangan yang dinilai membahayakan badan hukum PBNU.

Dengan mempertimbangkan tiga poin tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua wakilnya. Hasil musyawarah menyimpulkan:

  • a. Gus Yahya wajib mundur dalam tiga hari.
  • b. Jika tidak, Syuriyah akan memberhentikannya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terbaru