JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas setelah risalah internal bocor ke publik dan memicu manuver politik di kalangan elite.
A’wan PBNU KH Abdul Muhaimin membenarkan risalah rapat Rais Aam PBNU yang mendesak Gus Yahya mundur dari Ketua Umum PBNU, namun ia langsung mengecam pihak yang membocorkan dokumen internal tersebut ke publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar. Tapi yang tidak wise itu, pembicaraan internal kok disebar seenaknya. Sekarang beredar di semua WA,” tegas Muhaimin, Minggu (23/11/2025).
Muhaimin menilai penyebaran surat tersebut mengarah pada manuver politik terhadap Gus Yahya. Karena itu, ia mendesak pihak yang menunggangi isu ini segera menghentikan langkah tersebut.
“Itu seperti mereka sedang mengonsolidasikan pendukung. Karena itu, Mbok manuver seperti itu dihentikan,” ujarnya.
Selain itu, Muhaimin juga menyinggung penyelesaian masalah internal PBNU. Ia menyebut Saifullah Yusuf (Gus Ipul) harus ikut bertanggung jawab dengan mundur dari jabatan Sekjen PBNU.
“Fatsunnya nggak elok. Gus Ipul harus mundur dari Sekjen atau dari menteri biar tidak ada abuse of power,” katanya.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU melalui Rapat Harian Syuriyah pada Kamis (20/11/2025) resmi meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum. KH Miftachul Akhyar menandatangani langsung risalah tersebut.
Rapat memberi tenggat tiga hari bagi Gus Yahya untuk melepas jabatan. Jika tidak, Syuriyah menyatakan siap memberhentikan Ketua Umum PBNU itu.
Rapat yang berlangsung di Hotel Aston City dihadiri 37 dari 53 anggota. Dalam risalahnya, Syuriyah memaparkan pelanggaran yang meliputi:
- pemanggilan narasumber yang berjejaring Zionisme Internasional dalam AKN NU;
- pelanggaran AD/ART dan ketentuan organisasi, terutama saat dunia mengecam agresi Israel;
- indikasi masalah tata kelola keuangan yang dinilai membahayakan badan hukum PBNU.
Dengan mempertimbangkan tiga poin tersebut, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua wakilnya. Hasil musyawarah menyimpulkan:
- a. Gus Yahya wajib mundur dalam tiga hari.
- b. Jika tidak, Syuriyah akan memberhentikannya. (red)


















