BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Misteri pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan di Cisarua, Bogor, akhirnya terkuak.
Polisi resmi menetapkan karyawan korban sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan tersangka terancam hukuman berat.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
“Pelaku kami sangkakan Pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau 20 tahun,” tegas Wikha, Selasa (3/3/2026).
Bunuh Korban, Buang Mayat ke Padalarang
Wikha membeberkan kronologi keji tersebut. Setelah menghabisi nyawa kedua korban, tersangka memasukkan jasad korban ke dalam mobil.
Selanjutnya, ia membawa kendaraan itu menuju wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, lalu meninggalkannya di sana untuk menghilangkan jejak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membawa kedua korban menggunakan mobil ke Padalarang dan ditinggalkan di lokasi tersebut,” jelasnya.
Usai membuang korban, pelaku kembali ke rumahnya di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor. Namun, gerak-geriknya sudah terendus aparat.
Tim gabungan Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Bogor langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Pelaku Ternyata Pegawai Toko Korban
Fakta mengejutkan terungkap. Tersangka ternyata merupakan karyawan di toko rempah-rempah milik korban yang berada di Pasar Cisarua.
“Pelaku adalah karyawan korban. Korban memiliki toko di Pasar Cisarua dan pelaku bekerja di sana,” ungkap Wikha.
Motif Sakit Hati
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, pelaku mengaku sakit hati karena sering dituduh mencuri dan dimarahi korban.
Perasaan dendam itu memuncak hingga ia merencanakan pembunuhan.
“Pelaku sakit hati karena sering dituduh mencuri dan dimarahi. Dari situ muncul niat untuk melakukan pembunuhan,” ujar Wikha.
Kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya perencanaan matang sebelum aksi dilakukan, termasuk alat yang digunakan serta potensi keterlibatan pihak lain.
Kasus pembunuhan pasutri Pakistan di Bogor ini menyita perhatian publik karena melibatkan hubungan kerja antara korban dan pelaku.
Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban. (red)
Editor : Hadwan





















