Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja

Senin, 13 Juli 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak memberikan keterangan usai rapat Satgas PKH di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. Posnews/Kemenhan)

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak memberikan keterangan usai rapat Satgas PKH di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. Posnews/Kemenhan)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan program penertiban kawasan hutan di seluruh Indonesia tetap berjalan sesuai target.

Satgas menegaskan proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak memengaruhi kinerja maupun pelaksanaan tugas organisasi.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyampaikan hal itu usai rapat Satgas PKH yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Barita menegaskan Satgas PKH menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, ia memastikan Satgas PKH tetap bekerja berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, bukan bergantung pada individu.

Ia menegaskan sistem tata kelola yang baik menentukan jalannya organisasi, bukan individu.

Ia menegaskan Satgas PKH tetap menjalankan tiga tugas utama, yakni mengambil alih kawasan hutan ilegal, menagih denda administratif, dan memulihkan aset negara.

Barita mengatakan aparat penegak hukum menjalankan mekanisme penegakan hukum di Satgas PKH sesuai kewenangannya.

Baca Juga :  Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ‘Jatah Preman’ Terkuak

Karena itu, dinamika hukum yang berkembang tidak memengaruhi pelaksanaan program satgas.

Meski demikian, Barita belum mengungkap siapa yang akan menggantikan Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH. Ia menyebut Kejaksaan Agung akan menyampaikan penjelasan mengenai posisi tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus pada 11 Juli 2026.

Selanjutnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat
Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV

Selasa, 15 September 2026 - 05:40 WIB

KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Senin, 14 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Berita Terbaru

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB