JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Untuk memperkuat alat bukti, penyidik memeriksa 11 saksi dari Kanimsus Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh saksi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
KPK Periksa Pejabat Strategis Imigrasi
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK memanggil sejumlah pejabat Kanimsus Jakarta Barat, di antaranya Zainul Fikri, Widhi Deniartomo Asisona, Ernawati, Iqbal Radipta Maulistiqlal, Yoga Kharisma Suhud, Haryo Sampurno Ridhomukti, Deny Arli Asmara, Rachmawati Dewi Supeni, Imas Rismaya, Felia Qintara, dan Dony Indra Kusuma.
Penyidik mendalami peran para saksi dalam proses pelayanan keimigrasian yang diduga menjadi celah praktik pemerasan terhadap WNA.
OTT Bongkar Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 3 Juni 2026. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan 18 orang dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
KPK menduga para tersangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal bagi warga negara asing.
Kasus ini menyedot perhatian publik setelah KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka.
Selain Silmy, KPK juga menjerat tujuh pejabat dan pegawai lain, yakni Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, serta Gusti Benardiansyah.
KPK Telusuri Aliran Uang dan Aktor Lain
KPK kini mengusut pola dugaan pemerasan dalam layanan keimigrasian sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Melalui pemeriksaan 11 saksi tersebut, penyidik mendalami peran masing-masing pihak, memperkuat alat bukti, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam kasus korupsi izin tinggal WNA.
KPK terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan keimigrasian. **
Editor : Hadwan












