Sidang Etik AKBP Didik Digelar Hari Ini, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Didik Putra Kuncoro Akan Disidang Etik Terkait Narkoba Setelah Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka. (Posnews/Ist)

AKBP Didik Putra Kuncoro Akan Disidang Etik Terkait Narkoba Setelah Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, pada Kamis (19/2/2026).

Sidang ini membahas dugaan kepemilikan barang bukti narkotika yang menyeret perwira menengah tersebut ke meja etik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan pihaknya menggelar sidang etik di Gedung TNCC sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sidang KKEP dilaksanakan hari ini di Gedung TNCC,” ujar Trunoyudo kepada wartawan.

Namun demikian, ia belum merinci komposisi majelis hakim etik yang memimpin persidangan tersebut.

Baca Juga :  Pria Mabuk Tusuk Korban di Duren Sawit, Brimob Tangkap Pelaku Berikut Pisau

Polri Janji Usut Tuntas, Tak Ada Perlakuan Istimewa

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan institusinya berkomitmen menuntaskan perkara ini.

Ia memastikan Polri tidak memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan anggota internal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri tidak menoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum anggota,” tegas Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Lebih lanjut, Isir memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, pimpinan Polri telah menegaskan prinsip zero tolerance.

Baca Juga :  Parkiran Mal Jadi Lokasi Transaksi, Bareskrim Bongkar Vape Etomidate dari Lapas

“Kami jamin tidak ada impunitas. Tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota maupun keluarganya,” katanya.

Bareskrim Tetapkan Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penyidik kini mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap.

Proses etik dan pidana berjalan paralel. Polri menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi dan membersihkan aparat dari praktik kejahatan narkotika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Larang Perang Sarung dan SOTR Rusuh di Ramadan 1447 H Jakarta
Satgas SABER 2026 Sidak Pasar Koja Baru, Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Ramadan
Ancaman Nuklir di Garis Depan: Kim Jong Un Pamerkan Senjata Ajaib 600mm
Suplai Turun Akibat Hujan, Harga Cabai di Jakarta Tembus Rp90 Ribu per Kg
Maling Motor Terekam CCTV di Grogol Petamburan Dibekuk di Cilegon, 1 Pelaku Masuk DPO
KemenHAM Perluas Desa Sadar HAM dan Kampung Redam, Strategi Nasional Redam Konflik Sosial
Awal Ramadan 1447 H, Menag: Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Bangsa
Cegah SOTR dan Kemacetan Ramadhan, Polda Metro Jaya Patroli Gabungan Setiap Hari

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:21 WIB

Pramono Anung Larang Perang Sarung dan SOTR Rusuh di Ramadan 1447 H Jakarta

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:07 WIB

Satgas SABER 2026 Sidak Pasar Koja Baru, Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:55 WIB

Ancaman Nuklir di Garis Depan: Kim Jong Un Pamerkan Senjata Ajaib 600mm

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:18 WIB

Suplai Turun Akibat Hujan, Harga Cabai di Jakarta Tembus Rp90 Ribu per Kg

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:58 WIB

Maling Motor Terekam CCTV di Grogol Petamburan Dibekuk di Cilegon, 1 Pelaku Masuk DPO

Berita Terbaru