SUMATERA SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Sumur minyak ilegal terbakar di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibatnya, dua orang tewas dan tiga lainnya mengalami luka bakar serius.
Kepolisian setempat menyatakan bahwa lima pekerja yang berada di lokasi sumur minyak tersebut mengalami luka bakar parah.
Dua korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Bayung Lencir, sementara tiga korban lainnya masih dirawat intensif dalam kondisi kritis.
Identitas kelima korban adalah Roy Sapta Nugraha, Romzi bin M. Kuris, Sumardi, Nanda, dan Putra bin Pahrul.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Namun, karena kondisi korban yang masih kritis, polisi belum dapat meminta keterangan dari mereka.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengingatkan warga untuk menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebakaran ini menambah daftar panjang insiden serupa di wilayah Muba, yang dikenal dengan praktik illegal drilling. (red)