Tambang Emas Ilegal Guncang Negara, Dana Haram Rp992 Triliun Dibongkar PPATK

Senin, 2 Februari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bau busuk tambang emas ilegal makin menyengat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini membidik temuan PPATK soal perputaran dana haram yang ditengarai tembus Rp992 triliun.

Satgas PKH langsung bergerak. Mereka menyisir dan memverifikasi lokasi tambang emas ilegal, terutama untuk memastikan apakah aktivitas liar itu menjarah kawasan hutan negara atau beroperasi di luar wilayah hutan.

“Kalau berkaitan dengan tambang ilegal di kawasan hutan, data PPATK pasti kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” tegas Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak, Senin (2/2/2026).

Jika Satgas menemukan tambang emas ilegal bercokol di kawasan hutan, negara tak akan tinggal diam. Denda administrasi, penguasaan kembali lahan, hingga pemulihan aset siap dijatuhkan.

Baca Juga :  PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang

Namun, bila verifikasi menunjukkan lokasi tambang berada di luar kawasan hutan, Satgas PKH akan melempar kasusnya ke aparat penegak hukum.

“Penyidikan akan ditangani kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK jika terindikasi korupsi,” ujar Barita.

Sebelumnya, PPATK membongkar fakta mengejutkan. Dari 27 hasil analisis dan dua informasi sektor pertambangan, PPATK menemukan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp517,47 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan utama mengarah pada penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menjamur di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, hingga wilayah lain.

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer 2025 Cair Mulai Agustus, Simak Syarat dan Cara Cek di Info GTK

Tak berhenti di dalam negeri, emas ilegal itu juga disinyalir mengalir ke pasar luar negeri.

PPATK mencatat, sepanjang 2023–2025, nilai transaksi terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana fantastis Rp992 triliun.

Angka gila ini jadi alarm keras bagi negara. Tambang ilegal bukan sekadar merusak hutan, tapi juga menggerogoti ekonomi dan hukum.

Kini publik menunggu: siapa aktor besar di balik tambang emas haram bernilai ratusan triliun ini? (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru