MUNICH, POSNEWS.CO.ID – Sebuah pengumuman mengejutkan mengguncang Konferensi Keamanan Munich. Pasalnya, lima negara Eropa secara resmi menuduh negara Rusia membunuh pemimpin oposisi Alexei Navalny menggunakan racun katak panah eksotis dua tahun lalu.
Sebagai tindak lanjut, Inggris, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda merilis pernyataan bersama yang mengungkap hasil penyelidikan gabungan mereka. Dalam laporan tersebut, tim ahli menemukan zat epibatidine—toksin mematikan yang berasal dari kulit katak panah Ekuador—di dalam tubuh Navalny. Pengumuman ini sengaja bertepatan dengan peringatan dua tahun kematian Navalny di koloni penjara Arktik yang terpencil.
Racun Eksotis dan Bukti Laboratorium
Navalny meninggal saat menjalani hukuman penjara 19 tahun di Siberia. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sampel tubuhnya sebelum pemakaman dan mengirimkannya ke laboratorium di dua negara berbeda untuk pengujian mendalam.
Selanjutnya, hasil laboratorium menunjukkan keberadaan epibatidine. Zat ini bekerja dengan cara melumpuhkan otot, menyebabkan kegagalan pernapasan, dan memicu kematian yang menyakitkan. Selain itu, investigasi menegaskan bahwa racun ini tidak ditemukan secara alami di Rusia. “Hanya negara Rusia yang memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk mengerahkan toksin mematikan ini terhadap Navalny,” tegas pernyataan resmi tersebut. Terlebih lagi, mengingat katak ini tidak menghasilkan racun dalam penangkaran, tim peneliti menyimpulkan bahwa keberadaan zat tersebut di tubuh Navalny murni merupakan aksi pembunuhan tanpa penjelasan medis lainnya.
Reaksi Yulia Navalnaya dan Kutipan Keras
Istri mendiang, Yulia Navalnaya, memberikan respons emosional melalui platform X. Bahkan, ia mengaku sudah yakin sejak hari pertama bahwa rezim telah meracun suaminya. “Kini ada bukti: Putin membunuh Alexei dengan senjata kimia,” tulis Yulia.
Oleh karena itu, ia mendesak agar Vladimir Putin bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut dan menuntut agar pengadilan segera mengadili sang pembunuh. Di sisi lain, Yulia juga menyampaikan pidato singkat di Munich untuk mengingatkan para pemimpin dunia akan kekejaman rezim Kremlin. Ia menegaskan bahwa momen saat dunia menegakkan keadilan bagi suaminya dan rakyat Rusia akan segera tiba.
Pelanggaran Konvensi Senjata Kimia
Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, melabeli peracunan tersebut sebagai tindakan biadab. Alhasil, Inggris memimpin langkah internasional untuk melaporkan Rusia ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW). Langkah ini menunjukkan bahwa Rusia secara terang-terangan melanggar Konvensi Senjata Kimia (CWC).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya itu, Inggris menuduh Rusia tidak benar-benar menghancurkan seluruh cadangan senjata kimianya pada tahun 2017 seperti klaim mereka sebelumnya. “Negara Rusia menunjukkan alat-alat menjijikkan yang mereka miliki melalui penggunaan racun ini,” ujar Cooper. Sebagai catatan, rekam jejak penggunaan racun oleh Moskow—mulai dari Alexander Litvinenko hingga kasus Skripal—semakin memperkuat kecurigaan komunitas internasional terhadap taktik peracunan untuk membungkam kritik.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















