Pajak Minimum Global: Akhir dari Era Tax Haven bagi Raksasa Digital?

Senin, 1 Desember 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mengejar keuntungan di ruang siber. Rezim pajak global tahun 2026 berusaha mengakhiri era

Mengejar keuntungan di ruang siber. Rezim pajak global tahun 2026 berusaha mengakhiri era "surga pajak" bagi Big Tech, saat negara-negara berjuang menegakkan kedaulatan ekonomi atas arus data lintas batas. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selama bertahun-tahun, raksasa teknologi seperti Google, Apple, dan Meta menikmati “surga” duniawi. Mereka meraup keuntungan triliunan rupiah dari pengguna di seluruh dunia. Namun, mereka membayar pajak yang sangat minim.

Mereka menggunakan strategi licin bernama Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Caranya, mereka memindahkan keuntungan dari negara tempat mereka beroperasi ke negara dengan tarif pajak rendah (tax haven) seperti Irlandia atau Bermuda.

Praktik ini membuat negara-negara pasar, termasuk Indonesia, gigit jari. Kita menyediakan konsumennya, tetapi negara lain yang menikmati pajaknya. Ketidakadilan ini telah memicu kemarahan global yang meluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan Bersejarah: “Pilar Dua” OECD

Dunia akhirnya bergerak melawan ketimpangan ini. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memfasilitasi kesepakatan bersejarah. Tercatat, lebih dari 130 negara menyetujui aturan “Pilar Dua”.

Baca Juga :  Polri Pererat Silaturahmi dengan Warga, Progres SMA Kemala Taruna Bhayangkara 60 Persen

Inti dari aturan ini adalah penerapan Pajak Minimum Global sebesar 15 persen. Tujuannya jelas, dunia ingin menghentikan “perlombaan menuju dasar” (race to the bottom).

Dulu, negara-negara berlomba menurunkan tarif pajak serendah mungkin demi menarik investasi asing. Kini, strategi itu tidak akan berguna lagi. Jika sebuah perusahaan membayar pajak di bawah 15 persen di negara suaka pajak, negara asalnya berhak menagih selisih kekurangannya (pajak top-up).

Harapan Baru bagi Negara Berkembang

Kesepakatan ini membawa angin segar bagi negara berkembang. Indonesia dan negara-negara pasar lainnya berharap bisa mendapatkan porsi pajak yang lebih adil.

Raksasa digital tidak bisa lagi beralasan bahwa mereka tidak memiliki kantor fisik di suatu negara. Pasalnya, aturan baru ini memaksa mereka berkontribusi pada kas negara tempat mereka mengeruk keuntungan.

Dengan begitu, pendapatan negara berpotensi meningkat. Pemerintah bisa menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur digital atau meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Tantangan Kedaulatan Fiskal

Meskipun demikian, implementasi aturan ini menghadapi jalan terjal. Tantangan terbesarnya adalah benturan dengan kedaulatan fiskal.

Setiap negara memiliki hak mutlak untuk menentukan kebijakan pajaknya sendiri. Oleh karena itu, menyelaraskan aturan domestik dengan standar global membutuhkan proses politik yang rumit dan panjang.

Selain itu, lobi-lobi perusahaan multinasional masih sangat kuat. Mereka pasti mencari celah baru untuk meminimalkan beban pajak mereka. Regulator harus selalu satu langkah di depan para konsultan pajak korporasi.

Pada akhirnya, Pajak Minimum Global adalah langkah awal yang krusial. Ini adalah upaya nyata menciptakan tatanan perpajakan internasional yang lebih adil di era digital.

Era “Tax Haven” mungkin belum sepenuhnya tamat. Akan tetapi, ruang gerak para pengelak pajak kini semakin sempit. Raksasa teknologi harus mulai menerima kenyataan baru: membayar pajak adalah kewajiban, bukan pilihan sukarela.a

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jepang Bakal Uji Coba Rudal Hipersonik di Wilayah Australia
Futures Sawit Malaysia Naik, Ikuti Kinerja Bursa Dalian
Kebakaran Hutan Landa Belgia dan Yunani, Dua Tewas
Trump Perintahkan Pentagon Kurangi Latihan Militer
Menteri Israel Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30-40 Orang
Serangan Drone dan Rudal Tewaskan 19 Orang di Rusia-Ukraina
Panglima AS Puji USS Lincoln, Kushner Gelar Pertemuan
Impor Minyak Nabati India Capai Level Tertinggi 10 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Jepang Bakal Uji Coba Rudal Hipersonik di Wilayah Australia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Futures Sawit Malaysia Naik, Ikuti Kinerja Bursa Dalian

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Kebakaran Hutan Landa Belgia dan Yunani, Dua Tewas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Trump Perintahkan Pentagon Kurangi Latihan Militer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Menteri Israel Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30-40 Orang

Berita Terbaru

Rasa waswas menyelimuti warga Jawa Barat yang berkendara malam hingga dini hari, seiring maraknya aksi begal dalam sebulan terakhir di berbagai wilayah. Dok: Istimewa.

HUKRIM

Waspada Begal Malam di Jawa Barat, Polda Catat 23 Kasus

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:28 WIB