Tiga Tersangka Habisi AN demi Rebut Harta, Korban Dijerat Kawat lalu Dibantai

Rabu, 5 November 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Aksi pembunuhan keji di Bojonggede, Kabupaten Bogor akhirnya terbongkar. Pelaku tal lain merupakan teman korban yang dendam karena tak dikasi pinjaman.

Polisi mengungkap motif tiga pelaku yang membunuh pria berinisial AN (25).Β Tragisnya, korban ditemukan bersimbah darah dengan leher terjerat kawat bendrat di Kampung Panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan, para tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai hartanya.

Selain itu, salah satu pelaku sempat meminta pinjaman uang. Namun, karena korban menolak, para pelaku langsung menganiayanya hingga tewas.

Baca Juga :  Tolak Makan, Bocah di Bojonggede Tewas Dipukul Ibu Tiri Sejak Awal Oktober

β€œSalah satu tersangka ingin menguasai barang milik korban. Awalnya mereka meminjam uang, ditolak, lalu terjadi penganiayaan hingga korban meninggal,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11/2025).

Tak berhenti di situ, Made menegaskan ketiga pelaku memukuli korban menggunakan benda tumpul, senjata tajam, hingga pecahan vas.

Luka parah di wajah dan leher membuat korban kehilangan banyak darah.

Lebih sadis lagi, salah satu pelaku lalu menjerat leher korban menggunakan kawat bendrat hingga korban tewas seketika.

Baca Juga :  Wanita Lansia Ditemukan Tewas di Jonggol, Leher Bersimbah Darah

Pelaku Konsumsi Obat Terlarang

Fakta baru terkuak! Polisi mendapati para pelaku mengonsumsi obat daftar G sebelum melancarkan aksi brutal tersebut.

β€œPelaku mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum pengeroyokan,” tegas Made.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 338 jo 170 KUHP serta Pasal 365 ayat 3. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Warga menemukan korban tewas pada Senin (3/11) pukul 03.00 WIB. Sebelum ditemukan, warga sempat mendengar teriakan minta tolong: β€œAmpun, Bang!” β€” namun sayang, korban tak terselamatkan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand
Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:59 WIB

Terbongkar! Frans Antoni Lakukan 168 Kali Pengiriman Uang Narkoba ke Thailand

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Berita Terbaru