Topik Kasus Narkoba

Kabareskrim Polri Komjen Syahdiantono bersama Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho memaparkan pengungkapan 38.934 kasus narkoba dan 197 ton barang bukti di Mabes Polri. Dok: Polri

HUKRIM

Bareskrim Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, 150 Anak Terlibat dan 197 Ton Barang Bukti Disita

HUKRIM | NASIONAL | Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:11 WIB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Keluarga wajib mengawasi pergaulan dan perkembangan putri putrinya jika tidak mau terjerumus ke jurang penggunaan narkotika. Fakta mengerikan terkuak dari laporan…

Ammar Zoni diborgol dan mengenakan penutup kepala hitam saat dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kamis (16/10/2025). Dok: Istimewa

ENTERTAINMENT

Edarkan Narkoba di Penjara, Ammar Zoni Pakai Penutup Kepala ke Nusakambangan

ENTERTAINMENT | HUKRIM | INDEKS | Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:46 WIB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Aksi mengejutkan kembali terjadi di dunia hiburan Tanah Air. Aktor sinetron Ammar Zoni hukumannya diperberat lantaran tak pernah kapok berurusan dengan…

Ilustrasi, Kemenangan hak protes. Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan pelarangan kelompok Palestine Action sebagai tindakan ilegal dan tidak proporsional, memicu krisis hukum bagi kementerian dalam negeri. Dok: Istimewa

HUKRIM

Kejati DKI Jakarta Tuntut Mati 29 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024-2025

HUKRIM | INDEKS | JABODETABEK | Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:23 WIB

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menegaskan sikap keras terhadap bandar narkoba. Sepanjang 2024 hingga September 2025, sebanyak 29 terdakwa kasus narkotika…

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal

HUKRIM

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

HUKRIM | INDEKS | Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:56 WIB

BANTEN, ONLINEWS.CO.ID – Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dengan menangkap 2 tersangka berinisial YS dan AR. Polisi menyita barang bukti…