JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pihak kepolisian terus mendalami keterangan dan kondisi kejiwaan pelaku peledakan bom rakitan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari pendalaman polisi mengungkap, bahwa pelaku yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) ternyata hidup dalam kesepian dan tidak memiliki tempat untuk mencurahkan perasaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, ABH tersebut tinggal hanya bersama ayahnya, sementara sang ibu bekerja di luar negeri.
“ABH tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri,” ujar Budi Hermanto, Kamis (13/11/2025).
Menurut Budi, kondisi keluarga yang tidak utuh dan komunikasi yang minim diduga menjadi salah satu pemicu tekanan emosional pada diri pelaku.
Polisi Dalami Dugaan Perundungan dan Tekanan Mental
Penyidik Polda Metro Jaya kini terus mendalami kasus ini, termasuk dugaan kuat adanya perundungan (bullying) yang dialami pelaku sebelum melakukan aksi peledakan di sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masih melakukan pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan, karena ABH masih dalam tahap pemulihan pasca operasi,” ungkap Budi.
Tim penyidik juga mengkaji latar belakang sosial dan psikologis pelaku, guna memastikan faktor penyebab dan motif tindakan nekat tersebut.
Pelaku Merasa Sendiri dan Tak Didengar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ABH merasa hidupnya terasing dan tidak punya tempat untuk berkeluh kesah, baik di rumah maupun di sekolah.
“Pelaku merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya. Kondisi itu dirasakannya di lingkungan keluarga, lingkungan sekitar, bahkan di sekolah,” kata Iman.
Iman menjelaskan, dorongan emosional dan rasa tertekan itu kemudian menjadi pemicu pelaku melakukan tindakan berbahaya hingga menimbulkan ledakan di sekolah.
Polisi Tegaskan Pendekatan Psikologis Jadi Prioritas
Selain proses hukum, polisi menegaskan akan mengutamakan pendekatan psikologis terhadap pelaku karena masih di bawah umur.
Langkah ini dilakukan agar proses penyidikan tetap berkeadilan sekaligus membantu pemulihan mental ABH, yang saat ini masih dalam perawatan medis.
“Kami tidak hanya fokus pada unsur pidana, tetapi juga pada aspek kejiwaan pelaku. Anak ini perlu bimbingan, bukan hanya hukuman,” tambah seorang penyidik.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan dan keluarga, bahwa kondisi mental anak harus mendapat perhatian serius.
Polisi berharap kejadian serupa tak terulang dan mengimbau guru serta orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.
“Sekolah dan keluarga harus menjadi tempat aman bagi anak untuk berbagi keluh kesah. Kalau tidak, tekanan batin bisa berubah jadi tindakan destruktif,” tegas Iman. (red)




















