JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Misteri video viral yang menyebut seorang pelajar menjadi korban begal di kawasan Grogol, Jakarta Barat, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan peristiwa yang terjadi di depan Terminal Grogol itu bukan aksi begal, melainkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan brutal antar kelompok pelajar yang berujung maut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Grogol Petamburan bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lain masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya mengatakan penyidik mengamankan pelaku berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17).
Dari ketiga pelaku tersebut, polisi menetapkan KK dan satu pelaku lainnya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Reza Aditya, Jumat (19/6/2026).
Berawal dari Konvoi Remaja Bersenjata Tajam
Reza menjelaskan, kasus ini bermula saat korban berinisial AH bersama rekannya JN melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Susilo I, Grogol Petamburan.
Saat itu, mereka berpapasan dengan sekelompok remaja yang sedang melakukan konvoi.
Tanpa alasan yang jelas, kelompok tersebut langsung mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka bacok di tangan kiri. Namun serangan tidak berhenti di situ. Saat berusaha menyelamatkan diri, korban kembali dibacok hingga mengalami luka serius di bagian pinggang.
Dalam kondisi terluka parah, korban sempat berlari meminta pertolongan kepada warga dan pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi.
Petugas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sempat Dirawat 14 Hari, Korban Akhirnya Meninggal
Korban menjalani perawatan medis selama sekitar 14 hari dan sempat diperbolehkan pulang.
Namun beberapa hari kemudian kondisi kesehatannya memburuk akibat luka yang diderita. Korban akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan lanjutan.
“Jadi ini bukan kasus begal, melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pelajar,” tegas Reza.
Polisi Tangkap Pelaku di Palmerah
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan tim gabungan melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan para pelaku.
Hasilnya, petugas berhasil menangkap para tersangka pada Senin (15/6/2026) dini hari di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Saat penangkapan berlangsung, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, dan senjata tajam yang diduga dipakai untuk menyerang korban.
Satu Pelaku Masih Diburu
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (2) dan Pasal 262 Ayat (4) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan, dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras tentang bahaya kekerasan antar kelompok remaja yang kerap berawal dari persoalan sepele namun berujung pada hilangnya nyawa. **
Editor : Hadwan












