Viral, Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Qur’an, DPR Desak Tindakan Tegas

Minggu, 12 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan dua wanita tersangka kasus penistaan agama di Lebak. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan dua wanita tersangka kasus penistaan agama di Lebak. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan penistaan agama kembali mengguncang publik. Polisi mengamankan dua perempuan berinisial NR dan MT setelah viral video yang memperlihatkan aksi menginjak Al-Qur’an.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

Menurutnya, peristiwa tersebut sangat sensitif karena menyangkut kesucian ajaran agama. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas, profesional, dan transparan.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial jika tidak ditangani secara bijak.

Baca Juga :  Bundaran HI Jadi Pusat Tahun Baru 2026, Pramono Anung Pilih Lagu “Jangan Menyerah”

Di sisi lain, Singgih mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi. Ia meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, menjaga situasi tetap kondusif jauh lebih penting agar konflik tidak meluas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menekankan bahwa seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang.

Kronologi: Tuduhan Hilang Makeup Berujung Aksi Kontroversial

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak, Moestafa Ibnu Syafir, mengungkap awal mula kejadian.

Kasus ini bermula ketika NR merasa kehilangan alat makeup yang baru dibelinya secara online. Tanpa bukti yang jelas, ia kemudian menuduh rekannya, MT, sebagai pelaku.

Baca Juga :  KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Sita Emas 3 Kg dan Uang Miliaran

Namun, karena tidak puas dengan penjelasan yang diberikan, NR akhirnya melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an.

Padahal, keduanya diketahui merupakan teman dan terlibat dalam usaha salon yang sama.

Saat ini, polisi telah menetapkan NR dan MT sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus merespons keresahan masyarakat.

Lebih lanjut, Singgih menekankan pentingnya penguatan pendidikan keagamaan dan nilai toleransi di tengah masyarakat.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran agar persoalan pribadi tidak diselesaikan dengan cara yang melanggar norma dan hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polri Jaga Masa Depan Bangsa dari Ancaman Mematikan
Mengapa Energi Terbarukan Menjadi Primadona Pasar Saham 2026?
Ibu dan Anak Tewas Ditikam Puluhan Kali di Dalam Apartemen
Lowongan Kerja BNI 2026 Dibuka, ODP Wealth Management Jadi Peluang Emas Fresh Graduate
Ekonomi Gig 2026: Kebebasan Bekerja atau Kerentanan Tanpa Jaminan Sosial?
Menjinakkan Inflasi: Mengapa Harga Barang Sulit Turun di Tahun 2026?
Amuk Warga Rokan Hilir, Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar – Tuntut Polisi Tegas
Skandal Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK: Ajudan Jadi Motor Penagihan Setoran OPD

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:56 WIB

Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polri Jaga Masa Depan Bangsa dari Ancaman Mematikan

Minggu, 12 April 2026 - 09:34 WIB

Viral, Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Qur’an, DPR Desak Tindakan Tegas

Minggu, 12 April 2026 - 09:27 WIB

Mengapa Energi Terbarukan Menjadi Primadona Pasar Saham 2026?

Minggu, 12 April 2026 - 09:08 WIB

Ibu dan Anak Tewas Ditikam Puluhan Kali di Dalam Apartemen

Minggu, 12 April 2026 - 08:27 WIB

Lowongan Kerja BNI 2026 Dibuka, ODP Wealth Management Jadi Peluang Emas Fresh Graduate

Berita Terbaru

Kekejaman di Osaka. Polisi menyelidiki pembunuhan sadis seorang wanita lansia dan putrinya yang ditemukan tewas dengan luka tikaman masif di bagian kepala dan leher pada Rabu sore. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ibu dan Anak Tewas Ditikam Puluhan Kali di Dalam Apartemen

Minggu, 12 Apr 2026 - 09:08 WIB