TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Video penganiayaan pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, viral dan memicu kemarahan publik.
Komandan Kodim 0510/Tigaraksa, Yudho Setyono, membenarkan pelaku merupakan prajurit aktif TNI berinisial Peltu A.
Yudho menegaskan oknum tersebut memang berdinas di Kodim 0510/Tigaraksa. Namun, ia memastikan institusinya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan.
“Benar, ada oknum anggota yang terlibat. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tegas Yudho di Tangerang, Selasa (3/3/2026).
Diamankan Polisi Militer
Setelah laporan dugaan penganiayaan mencuat, Polisi Militer langsung bergerak cepat. Peltu A kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Denpom Jaya guna mengusut tuntas insiden tersebut.
“Saat ini kasus dalam penanganan POM untuk pemeriksaan dan klarifikasi,” lanjut Yudho.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan transparansi hukum terhadap anggotanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menerima laporan resmi dugaan penganiayaan pada Senin (2/3/2026).
Insiden itu viral setelah diunggah akun Instagram @daschamindonesia dan memicu gelombang kecaman warganet.
Dalam video yang beredar, korban yang merupakan sopir taksi online terlihat dibanting ke aspal saat tangannya dalam kondisi diborgol.
Aksi tersebut terjadi usai kendaraan korban dan pelaku diduga bersenggolan di Jalan Raya Puspiptek.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan, membenarkan pihaknya telah memeriksa korban dan saksi.
“Laporan sudah kami terima. Kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa korban maupun pelapor,” ujar Wira.
Dipicu Senggolan, Berujung Kekerasan
Wira menjelaskan peristiwa bermula dari senggolan dua kendaraan yang kemudian memicu cekcok. Situasi memanas hingga berujung dugaan tindak kekerasan terhadap pengemudi taksi online tersebut.
Polisi juga mendalami sejumlah barang bukti dan rekaman video yang tersebar di media sosial.
Selanjutnya, aparat menyerahkan terduga pelaku ke Denpom Jaya untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan militer.
“Barang bukti dan video masih kami dalami. Terduga pelaku sudah kami serahkan ke satuan samping untuk proses lebih lanjut,” tegas Wira.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat dan terjadi di ruang publik. Kini, masyarakat menunggu hasil pemeriksaan serta sanksi tegas terhadap pelaku demi menjamin keadilan bagi korban. (red)
Editor : Hadwan





















