Gus Yasin Dukung Ijazah Madrasah Diniyah Jadi Poin Tambahan PPDB, Tiga Daerah Sudah Terapkan

Selasa, 18 November 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Wagub Jateng Taj Yasin (Gus Yasin) mendukung penuh usulan guru MDT agar ijazah diniyah mendapat pengakuan sebagai poin tambahan PPDB. Tegal dan Brebes disebut sudah menerapkan. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Wagub Jateng Taj Yasin (Gus Yasin) mendukung penuh usulan guru MDT agar ijazah diniyah mendapat pengakuan sebagai poin tambahan PPDB. Tegal dan Brebes disebut sudah menerapkan. Dok: Istimewa.

TEMANGGUNG, POSNEWS.CO.ID – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), menyatakan dukungan penuh atas usulan para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Para guru mengusulkan agar ijazah MDT mendapat pengakuan sebagai poin tambahan saat seleksi masuk sekolah (PPDB) ke jenjang yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan ini saat menghadiri “Peningkatan Kualitas Manajemen Madrasah Diniyah Takmiliyah Angkatan V Tahun 2025” di RM Loekito, Kabupaten Temanggung, Senin (17/11/2025).

Aspirasi Guru: Hargai Kompetensi Hafalan Quran

Sebelumnya, perwakilan guru MDT, Jazirah, menyampaikan aspirasi tersebut. Ia berharap ijazah pendidikan non-formal keagamaan memiliki bobot dalam proses penerimaan siswa baru, terutama di sekolah negeri.

Menurutnya, banyak anak memiliki kemampuan dan kompetensi yang lebih unggul di bidang agama, contohnya hafalan Al-Qur’an, dibandingkan pelajaran umum.

“Harapannya ijazah MDT ini bisa bermanfaat pada saat akan melanjutkan sekolah,” kata Jazirah.

Jawaban Gus Yasin: Tiga Daerah Sudah Menerapkan

Merespons aspirasi itu, Gus Yasin menegaskan bahwa beberapa daerah di Jawa Tengah telah menerapkan sistem tersebut.

Baca Juga :  Gus Yasin Dorong Industri Ramah Anak di Jateng: CSR Harus Sentuh Pendidikan dan Pelatihan

“Saat ini sudah ada tiga daerah yang menjalankan, yaitu Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes. Di sana, ijazah MDT menjadi tambahan poin. Siswa dapat menggunakan poin tersebut untuk mendaftar pada sekolah jenjang lanjutan,” jelas Gus Yasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa kewenangan penerapan poin ini berada di tingkat kabupaten/kota. Sebab, merekalah yang mengatur regulasi pendidikan tingkat SD dan SMP. Ijazah MDT Ula dapat menambah poin lulusan SD/MI, sedangkan ijazah MDT Wustha untuk lulusan SMP/MTs.

“Pemerintah provinsi mengatur regulasi tingkat SMA dan SMK. Sementara itu, aturan SD dan SMP ada di kabupaten/kota. Jika kabupaten memulai, mereka bisa menerapkan aturan ini,” ujarnya, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.

Komitmen Pemprov: Dorong Pemkab dan Naikkan Insentif Guru

Oleh karena itu, Gus Yasin menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk mendorong perluasan penerapan sistem poin MDT ini ke seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga :  Spanyol Boikot Militer AS: Tutup Ruang Udara dan Larang Penggunaan Pangkalan untuk Perang Iran

Bahkan, ia menekankan bahwa Pemprov memberikan kebijakan ini bukan hanya untuk sekolah Islam. Harapannya, kesempatan ini juga berlaku untuk semua agama lain yang memiliki sekolah non-formal dalam meningkatkan kapasitas keagamaan.

Menurut Gus Yasin, komitmen ini selaras dengan 11 program prioritas Ahmad Luthfi – Taj Yasin, terutama dalam menghadirkan pendidikan berkualitas yang merata dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Sebagai bukti komitmen, ia juga menyampaikan rencana Pemprov Jateng untuk menaikkan anggaran insentif guru agama menjadi sekitar Rp 300 miliar pada 2026. Angka ini naik dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp 250 miliar.

Pemprov memberikan insentif guru agama untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.

Tercatat, pada tahun 2025, penerima insentif guru agama Islam mencapai 225.187 orang, ditambah ribuan guru dari Kristen (4.430), Katolik (475), Hindu (180), Buddha (545), dan Khonghucu (13).

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato
Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan
Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan
Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL
Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan
Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan
KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:56 WIB

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato

Rabu, 15 April 2026 - 09:36 WIB

Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan

Rabu, 15 April 2026 - 08:51 WIB

Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL

Rabu, 15 April 2026 - 08:23 WIB

Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan

Berita Terbaru