JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas.
Seorang perempuan berinisial KS tertangkap saat diduga membawa lima paket sabu yang disembunyikan di dalam alat vitalnya ketika hendak membesuk narapidana kasus narkotika, Jumat (17/7/2026).
Petugas mengamankan KS sekitar pukul 09.50 WIB saat menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kunjungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat petugas perempuan melakukan penggeledahan lebih mendalam.
Pelaku Bungkus Lima Paket Diduga Sabu dengan Kondom
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan petugas menemukan lima paket kecil diduga sabu yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam alat vital pelaku.
“Petugas menemukan lima paket kecil diduga sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam alat vital pengunjung. Berat keseluruhannya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Solichin.
Diduga Hendak Menyerahkan Sabu kepada Warga Binaan
Hasil pemeriksaan awal mengungkap KS datang untuk membesuk SL, narapidana kasus narkotika.
Namun, penyidik menduga pelaku mendapat perintah mengantarkan barang tersebut kepada EM, sesama warga binaan kasus narkotika, dengan imbalan Rp500 ribu.
Petugas kemudian memeriksa SL dan mendalami keterlibatan penghuni lapas lainnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menetapkan IMR sebagai pihak yang diduga memiliki lima paket sabu tersebut.
Lapas Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Solichin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Ia memastikan seluruh pengunjung menjalani pemeriksaan ketat sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Penyidik kini mendalami kasus tersebut untuk mengungkap dan membongkar jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Editor : Hadwan













