WNA India Selundupkan Emas dalam Popok di Bandara Soetta, Nilainya Rp700 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menunjukkan barang bukti emas yang diselundupkan dalam popok. (Posnews/Ist)

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menunjukkan barang bukti emas yang diselundupkan dalam popok. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POPSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang warga negara asing asal India berinisial MTNP (44) terbongkar di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta.

Pria tersebut kedapatan menyelundupkan bubuk emas seberat 265,7 gram yang disembunyikan di dalam popok saat hendak terbang ke New Delhi.

Nilai emas ilegal itu ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan mengungkapkan pelaku diduga hanya berperan sebagai kurir.

Pelaku disebut diperintahkan datang ke Indonesia dengan modus berpura-pura sebagai wisatawan.

Sindikat bahkan membiayai tiket pesawat pulang-pergi dan penginapan selama berada di Indonesia.

Baca Juga :  Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang

“Dia dibelikan tiket pesawat pulang pergi dan penginapan. Namun sebelum kembali ke India, dia diminta memakai popok sebelum mengenakan celana dalam,” kata Hengky, Senin (11/5/2026).

Petugas Curiga Saat Pemeriksaan

Petugas mendeteksi gerak-gerik mencurigakan saat MTNP melintas di area keberangkatan internasional Bandara Soetta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan dua bungkus berisi butiran emas yang dicampur bubuk gluten agar menyerupai adonan berwarna cokelat.

Barang tersebut disembunyikan di dalam popok yang dipakai pelaku.

Baca Juga :  Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Emas Berkadar Tinggi

Hasil pemeriksaan menunjukkan butiran tersebut merupakan logam mulia dengan kadar emas lebih dari 90 persen.

Total berat emas mencapai 265,7 gram.

Petugas langsung menyita seluruh barang bukti dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Bea Cukai dan aparat terkait.

Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.

Petugas juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan emas internasional tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putar Balik Berujung Tabrakan di Plasa Senayan, 3 Orang Terluka
Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:17 WIB

Putar Balik Berujung Tabrakan di Plasa Senayan, 3 Orang Terluka

Sabtu, 26 September 2026 - 21:07 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan

Sabtu, 26 September 2026 - 06:56 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 17:11 WIB

Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Berita Terbaru

Ilustrasi Mayat. (Posnews/Ist)

DAERAH

Mayat Pria Terkubur di Tanah Lapang Batanghari, Kaki Terikat

Minggu, 27 Sep 2026 - 06:19 WIB

Ilustrasi, warga Jabodetabek diminta mewaspadai perubahan cuaca dan potensi hujan dengan intensitas tinggi.(Posnews/Net)

JABODETABEK

Cuaca Hari Ini 27 September, Jabodetabek Berpotensi Hujan Deras

Minggu, 27 Sep 2026 - 06:11 WIB