Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Deadlock, Kasus Fitnah Lanjut ke Bareskrim

Selasa, 23 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Upaya damai antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana resmi buntu. Mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025), dinyatakan deadlock.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Siber Bareskrim Polri. “Proses tetap jalan, semua kami serahkan ke Bareskrim,” tegasnya.

Sebaliknya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan kliennya sejak awal menutup pintu damai. Menurutnya, fitnah Lisa bukan hanya merusak nama baik, tapi juga mengguncang rumah tangga RK dengan Atalia Praratya. “Ridwan Kamil ingin beri efek jera, kasus ini harus tuntas di pengadilan,” ucap Muslim.

Baca Juga :  Longsor dan Banjir Terjang Sumatera, BNPB: 174 Tewas dan 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

Muslim juga menolak mentah-mentah usulan Lisa untuk tes DNA ulang di luar negeri. Ia menegaskan hasil tes DNA Pusdokkes Polri sudah final, sah, dan mengikat. “Tidak ada dasar hukum untuk tes ulang. Ini bukan penyakit yang bisa minta second opinion,” tegasnya.

Baca Juga :  20 Pejabat Eselon II Diduga Titipan, Oknum DPRD & Sekda DKI Terlibat Permainan Panas di Balai Kota

Sebagai catatan, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kasus ini kini sudah masuk tahap penyidikan. Hasil tes DNA memastikan Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa, CA, sekaligus membungkam isu perselingkuhan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat
Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita
Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara
3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur
Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan
Guru MI Dihajar Wali Murid di Sampang, Babak Belur di Warung – Polisi Turun Tangan
Kericuhan Lahan Sawit KSO di Rokan Hulu, Satu Orang Tewas dan Lima Luka

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

Sempat Dicoret, 11 Juta PBI BPJS Aktif Lagi – DPR Pastikan Warga Tetap Bisa Berobat

Senin, 9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polisi Sikat Pengedar Pil Koplo di Penjaringan, 1.100 Lebih Obat Keras Disita

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

Pergerakan Tanah di Tegal Meluas, 2.453 Warga Padasari Mengungsi – BNPB Siapkan Huntara

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIB

3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakpus Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Senin, 9 Februari 2026 - 08:46 WIB

Kronologi Wali Kota Bekasi Dihadang Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung

Berita Terbaru