JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri kasus narkotika internasional akhirnya menyerahkan diri ke Mabes Polri.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menerima penyerahan diri Tigran Denre Sonda, buronan Subdit IV, dalam pengembangan Operasi DWP 2025.
Langkah tegas ini sekaligus membuka tabir jaringan kokain lintas negara yang melibatkan Malaysia–Indonesia.
Penyerahan diri tersebut berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Gedung Bareskrim Polri Lantai 7, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tigran datang didampingi AKBP Wisnu dan langsung diterima AKBP Agung Prabowo.
Setelah tiba di kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, penyidik langsung mengamankan Tigran.
Selanjutnya, aparat melakukan pemeriksaan awal, penyidikan, serta tes kesehatan oleh Tim Dokkes Polri. Hasilnya, tensi darah normal dan tes urine negatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses tersebut, polisi juga mengamankan satu unit iPhone 16 Pro Max warna hitam sebagai barang bukti, lengkap dengan dua nomor IMEI.
Dari hasil interogasi awal, Tigran mengaku mendapatkan narkotika jenis kokain dari seorang WNA Malaysia bernama Mujahid.
Mujahid kemudian mengenalkan Tigran kepada seseorang berinisial J, yang menjadi pemasok utama kokain selama kurang lebih satu tahun.
Namun, sejak J menghilang kontak pada 2024, Tigran kembali bertransaksi langsung dengan Mujahid. Menariknya, transaksi dilakukan secara tunai di Malaysia, dengan harga kokain berkisar 600–800 ringgit per gram.
Dalam satu kali pembelian, Tigran mengaku membeli hingga 10 gram untuk penggunaan pribadi.
Lebih lanjut, Tigran membeberkan modus penyelundupan yang ia lakukan. Ia membawa kokain langsung dari Malaysia ke Indonesia dengan cara menyisipkan paket kecil narkotika di antara tumpukan pakaian dalam koper, lalu memasukkannya ke bagasi pesawat.
Cara ini digunakan untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan.
Tigran juga mengakui telah menggunakan kokain sejak 2022. Selain itu, ia menyebut Mujahid diduga mampu menyediakan narkotika lain seperti ekstasi, MDMA, hingga ketamin.
Bareskrim Gas Pol, Jaringan Diburu
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., menegaskan bahwa penyidik tidak berhenti pada penyerahan diri tersangka.
“Selanjutnya, kami melakukan pemeriksaan lanjutan, pengembangan jaringan terkait, gelar perkara, hingga pemberkasan,” tegasnya.
Dengan penyerahan diri ini, Bareskrim Polri memastikan komitmennya menyikat habis jaringan narkotika internasional dan menutup semua celah peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















