Korban Bencana Sumatra Tembus 1.138 Jiwa, Polri Kebut Buka Akses Jalan untuk Pemulihan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim evakuasi mencari korban hilang di kawasan bencana Sumatera. (Posnews/Ist)

Tim evakuasi mencari korban hilang di kawasan bencana Sumatera. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat kian mengkhawatirkan.

Hingga Sabtu (27/12/2025), 1.138 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 163 korban masih hilang dan terus dicari tim SAR.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan tim gabungan tetap bekerja meski peluang menemukan korban di permukiman semakin kecil. Namun demikian, pencarian tidak dihentikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BNPB mencatat 449.846 warga masih mengungsi akibat banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Baca Juga :  BNN Luncurkan “Jaga Jakarta Tanpa Narkoba”, Tangkal Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap

Sementara itu, Polri turun langsung mempercepat pemulihan. Atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jajaran kepolisian menyisir wilayah terdampak di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, akses jalan menjadi kunci utama pemulihan pascabencana, terutama di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Karena itu, Polri mengerahkan tujuh unit alat berat untuk membuka jalur yang terputus akibat banjir dan longsor.

Tak hanya itu, Polri juga menyalurkan paket sembako, air bersih, serta perlengkapan ibadah kepada warga terdampak.

Baca Juga :  Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

Di sektor kesehatan, Polri mengirim 60 koli obat-obatan dan alat medis menyusul rusaknya sejumlah puskesmas.

Lebih lanjut, Polri menyiapkan 20 motor trail, dua mobil double cabin, dan 30 tenda pengungsian guna mendukung operasional anggota dan kebutuhan warga.

Bahkan, pembangunan jembatan darurat segera dilakukan menyusul jebolnya dua waduk dan putusnya akses penghubung antarwilayah.

“Jika akses jalan terbuka, pemulihan akan bergerak lebih cepat,” tegas Komjen Dedi.

Hingga akhir Desember, Polri dan BNPB memastikan seluruh kebutuhan mendesak terus dipenuhi demi mempercepat pemulihan dan melindungi masyarakat terdampak bencana.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB