KPK Periksa 11 Saksi Pemerasan Oknum Kejari HSU, Pemeriksaan Digelar di Polda Kalsel

Senin, 29 Desember 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Lembaga antirasuah itu memanggil 11 orang saksi untuk mengusut dugaan pemerasan oleh oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Namun kali ini, pemeriksaan tidak berlangsung di Jakarta.

Sebaliknya, KPK menggelar pemeriksaan langsung di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mendalami aliran uang dan peran para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (29/12/2025).

Dalam pemeriksaan hari ini, KPK memanggil sejumlah nama penting. Mereka berasal dari kalangan pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga pihak swasta dan notaris.

Baca Juga :  Tunggu Detik Pembebasan Ira Puspadewi, KPK Menunggu Surat Rehabilitasi dari Pemerintah

Saksi yang diperiksa antara lain Dirut RSUD Pambalah Batung HSU, Wakil Ketua DPRD HSU, Kepala Kemenag HSU, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas PUPR HSU.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa jaksa fungsional, penjaga tahanan Kejari HSU, sopir Kajari, hingga notaris dan pihak swasta.

Langkah ini menegaskan keseriusan KPK menguliti kasus yang menyeret lingkaran internal Korps Adhyaksa.

Kasus ini mencuat usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan Kejari HSU. Dalam OTT tersebut, KPK mencokok Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intelijen Asis Budianto.

Selain itu, Kasi Datun Taruna Fariadi sempat kabur sebelum akhirnya ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  KPK Buru Mafia Haji ke Arab Saudi, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Kini, ketiganya resmi menyandang status tersangka dan telah ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.

Diduga Raup Rp1,5 Miliar dari Pemerasan

Berdasarkan penyelidikan awal, Albertinus diduga mengantongi uang hingga Rp1,5 miliar. Dana tersebut disinyalir berasal dari praktik pemerasan, pemotongan anggaran internal Kejari HSU, serta penerimaan ilegal lainnya.

Skandal ini pun menyedot perhatian publik. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan pejabat struktural kejaksaan di tengah komitmen lembaga penegak hukum untuk bersih dari korupsi.

KPK memastikan pengusutan akan terus berlanjut. Lembaga antirasuah berjanji membongkar tuntas praktik lancung ini hingga ke akar, tanpa pandang bulu.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS
Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III
Karhutla Makin Mengancam, Prabowo Siapkan Armada Water Bombing
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Kamis, 17 September 2026 - 08:01 WIB

Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Kamis, 17 September 2026 - 07:48 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Kamis, 17 September 2026 - 06:15 WIB

Pakai Kurikulum IB, SMA KTB Siapkan Jalur Siswa WNA Mulai Angkatan III

Berita Terbaru

HKC meluncurkan monitor ultrawide Tianqi 43H180C 43,8 inci berasio 24:9 180Hz pertama di dunia. Simak spesifikasi lengkap dan analisis performa GPU di sini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HKC Luncurkan Monitor Ultrawide 43,8 Inci Tianqi 43H180C

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:30 WIB

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max, dan Duo resmi mengantongi sertifikasi TKDN Kemenperin 40%. Simak rincian nomor model dan prospek tanggal rilisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPhone 18 Pro, 18 Pro Max Resmi Kantongi Sertifikasi TKDN

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:44 WIB