Polri Tangani 14 Buronan Interpol Red Notice Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri tancap gas di level internasional sepanjang 2025. Aparat kepolisian mencatat keberhasilan menangkap sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan, kinerja penegakan hukum lintas negara menjadi salah satu fokus utama Polri sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œKinerja penegakan hukum internasional tahun 2025 mencatat 14 buronan Red Notice berhasil ditangani,” ujar Fadil.

Baca Juga :  Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Tak hanya itu, Divisi Hubinter Polri juga aktif memburu buronan kelas dunia. Sepanjang 2025, Polri menerbitkan 35 Red Notice sebagai upaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan lintas negara.

Selain penerbitan Red Notice, Polri juga mencatat 13 penanganan buronan yang melarikan diri ke luar negeri.

Operasi tersebut dilakukan melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum lintas negara.

Lebih lanjut, Polri turut menangani enam kasus ekstradisi antar-pemerintah sepanjang 2025. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama hukum internasional.

Baca Juga :  Sopir Ditikam KKB di Halaman Gereja Yahukimo, Peresmian Ditunda

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polri juga menjalankan misi kemanusiaan. Sepanjang 2025, Polri berhasil merepatriasi 810 Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Ratusan WNI tersebut dipulangkan karena diduga menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Capaian ini menegaskan peran aktif Polri dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus melindungi WNI di tingkat global.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:13 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Berita Terbaru

Pernyataan Donald Trump tentang serangan Iran ke kota Los Angeles dan San Diego memicu kecaman politisi California menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Memicu Gelombang Kecaman

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:56 WIB

Bentrokan unjuk rasa pelajar di Prancis memanas setelah ledakan granat polisi melukai tangan remaja 15 tahun menjelang aksi nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Unjuk Rasa Pelajar di Prancis Memanas Usai Ledakan

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:53 WIB