Polri Tangani 14 Buronan Interpol Red Notice Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menyampaikan rilis akhir tahun Polri terkait penanganan buronan Interpol Red Notice di Mabes Polri, Jakarta. (Posnews/Ist)

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menyampaikan rilis akhir tahun Polri terkait penanganan buronan Interpol Red Notice di Mabes Polri, Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri tancap gas di level internasional sepanjang 2025. Aparat kepolisian mencatat keberhasilan menangkap sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan, kinerja penegakan hukum lintas negara menjadi salah satu fokus utama Polri sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œKinerja penegakan hukum internasional tahun 2025 mencatat 14 buronan Red Notice berhasil ditangani,” ujar Fadil.

Baca Juga :  Atlet Triathlon Putri Panen Emas Diganjar Rp 3,4 Miliar - Bonus Terbesar Sepanjang Sejarah

Tak hanya itu, Divisi Hubinter Polri juga aktif memburu buronan kelas dunia. Sepanjang 2025, Polri menerbitkan 35 Red Notice sebagai upaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan lintas negara.

Selain penerbitan Red Notice, Polri juga mencatat 13 penanganan buronan yang melarikan diri ke luar negeri.

Operasi tersebut dilakukan melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum lintas negara.

Lebih lanjut, Polri turut menangani enam kasus ekstradisi antar-pemerintah sepanjang 2025. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama hukum internasional.

Baca Juga :  Polri Pasang Sistem Anti-Drone Canggih di MotoGP Mandalika 2025

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polri juga menjalankan misi kemanusiaan. Sepanjang 2025, Polri berhasil merepatriasi 810 Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Ratusan WNI tersebut dipulangkan karena diduga menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Capaian ini menegaskan peran aktif Polri dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus melindungi WNI di tingkat global.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB