Polri Tangani 14 Buronan Interpol Red Notice Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri tancap gas di level internasional sepanjang 2025. Aparat kepolisian mencatat keberhasilan menangkap sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Asisten Utama Operasi Kapolri Komjen Pol Fadil Imran menegaskan, kinerja penegakan hukum lintas negara menjadi salah satu fokus utama Polri sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œKinerja penegakan hukum internasional tahun 2025 mencatat 14 buronan Red Notice berhasil ditangani,” ujar Fadil.

Baca Juga :  Siap Merdeka! KCIC Tawarkan Promo Whoosh Rp 45 Ribu Khusus HUT RI ke-80

Tak hanya itu, Divisi Hubinter Polri juga aktif memburu buronan kelas dunia. Sepanjang 2025, Polri menerbitkan 35 Red Notice sebagai upaya melacak dan menangkap pelaku kejahatan lintas negara.

Selain penerbitan Red Notice, Polri juga mencatat 13 penanganan buronan yang melarikan diri ke luar negeri.

Operasi tersebut dilakukan melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum lintas negara.

Lebih lanjut, Polri turut menangani enam kasus ekstradisi antar-pemerintah sepanjang 2025. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama hukum internasional.

Baca Juga :  Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polri juga menjalankan misi kemanusiaan. Sepanjang 2025, Polri berhasil merepatriasi 810 Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Ratusan WNI tersebut dipulangkan karena diduga menjadi korban maupun pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Capaian ini menegaskan peran aktif Polri dalam menjaga kedaulatan hukum sekaligus melindungi WNI di tingkat global.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla
Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB