Perang Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan 389,5 Butir Ekstasi Barang Bukti

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 389,5 butir ekstasi barang bukti kasus narkoba yang melibatkan tersangka Muhammad Azmi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 389,5 butir ekstasi barang bukti kasus narkoba yang melibatkan tersangka Muhammad Azmi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ratusan butir ekstasi hasil sitaan dari tersangka Muhammad Azmi alias Azmi Bin Mirwan, Jumat (12/6/2026).

Langkah ini mempertegas komitmen Polri dalam menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah barang bukti kembali beredar di tengah masyarakat.

Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan barang bukti di Ruang Subdit IV Bareskrim Polri mulai pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka, jaksa penuntut umum, petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), penyidik, dan anggota Provost menyaksikan langsung proses tersebut.

Bareskrim Musnahkan 389,5 Butir Ekstasi

Penyidik menyita barang bukti itu dalam perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/40/II/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 24 Februari 2026.

Baca Juga :  Gunung Sinabung Level III, 374 Warga Masih Mengungsi di Karo

Dalam kasus tersebut, penyidik menyita total 404,5 butir ekstasi dari tangan Muhammad Azmi alias Azmi Bin Mirwan.

Selanjutnya, penyidik menyisihkan 15 butir untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

Setelah itu, tim penyidik memusnahkan 389,5 butir ekstasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik, Jaksa, dan Puslabfor Awasi Proses Pemusnahan

IPTU Linah Sri Rahayu bersama Tim Sidik Unit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memimpin proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Selain itu, tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI, petugas Puslabfor Polri, serta anggota Provost turut mengawasi seluruh tahapan pemusnahan untuk memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Satgas Tangkap Terduga Anggota KKB, Diduga Terlibat Penembakan Karyawan Freeport

Petugas juga memastikan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan pembuktian dalam proses penyidikan dimusnahkan secara terbuka dan terdokumentasi.

Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam rangkaian penegakan hukum terhadap pelaku dan jaringan peredaran narkotika.

Melalui langkah tersebut, Bareskrim Polri memastikan narkotika sitaan tidak kembali beredar sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar yang masih beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Bareskrim Polri terus memburu jaringan narkoba dan memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk memutus peredarannya.

Pemusnahan ratusan butir ekstasi ini menambah keberhasilan Polri mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika sepanjang 2026.  **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar
Salat Ashar Jadi Celah, Caca Diduga Curi Uang Belasan Juta di Jaktim
4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:44 WIB

3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Jumat, 11 September 2026 - 21:05 WIB

Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Berita Terbaru

 Kelangkaan komponen optical drive mengancam ketersediaan disc drive eksternal pada konsol masa depan Sony dan Microsoft. Simak dampak krisis pasokan media fisik ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kelangkaan Komponen Optical Drive Ancam Masa Depan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:30 WIB

Peluncuran konsol retro NEOGEO AES+ ditunda hingga September 2027. Keterbatasan komponen dan tingginya pemesanan awal menjadi alasan utama penundaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:30 WIB

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

HUKRIM

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:12 WIB

Nintendo merilis pembaruan firmware 23.0.0 untuk Switch 2. Update ini mengaktifkan fitur VRR mode docked dan mempersiapkan rilis Zelda Ocarina of Time Remake. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nintendo Switch 2 Resmi Dapatkan Fitur VRR di Mode Docked

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:36 WIB