Perang Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan 389,5 Butir Ekstasi Barang Bukti

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 389,5 butir ekstasi barang bukti kasus narkoba yang melibatkan tersangka Muhammad Azmi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. (Posnews/Ist)

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 389,5 butir ekstasi barang bukti kasus narkoba yang melibatkan tersangka Muhammad Azmi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 12 Juni 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ratusan butir ekstasi hasil sitaan dari tersangka Muhammad Azmi alias Azmi Bin Mirwan, Jumat (12/6/2026).

Langkah ini mempertegas komitmen Polri dalam menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah barang bukti kembali beredar di tengah masyarakat.

Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan barang bukti di Ruang Subdit IV Bareskrim Polri mulai pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka, jaksa penuntut umum, petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), penyidik, dan anggota Provost menyaksikan langsung proses tersebut.

Bareskrim Musnahkan 389,5 Butir Ekstasi

Penyidik menyita barang bukti itu dalam perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/40/II/2026/SPKT.Dittipidnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 24 Februari 2026.

Baca Juga :  Wamenko Polhukam: Senjata di SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan, Densus 88 Selidiki Ledakan

Dalam kasus tersebut, penyidik menyita total 404,5 butir ekstasi dari tangan Muhammad Azmi alias Azmi Bin Mirwan.

Selanjutnya, penyidik menyisihkan 15 butir untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

Setelah itu, tim penyidik memusnahkan 389,5 butir ekstasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik, Jaksa, dan Puslabfor Awasi Proses Pemusnahan

IPTU Linah Sri Rahayu bersama Tim Sidik Unit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memimpin proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Selain itu, tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI, petugas Puslabfor Polri, serta anggota Provost turut mengawasi seluruh tahapan pemusnahan untuk memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Mertua dan Menantu di Gowa Dibantai Tetangga Mabuk Karena Musik Keras

Petugas juga memastikan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan pembuktian dalam proses penyidikan dimusnahkan secara terbuka dan terdokumentasi.

Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam rangkaian penegakan hukum terhadap pelaku dan jaringan peredaran narkotika.

Melalui langkah tersebut, Bareskrim Polri memastikan narkotika sitaan tidak kembali beredar sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan pengedar yang masih beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.

Bareskrim Polri terus memburu jaringan narkoba dan memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk memutus peredarannya.

Pemusnahan ratusan butir ekstasi ini menambah keberhasilan Polri mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika sepanjang 2026.  **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully Teman Bermain, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus
Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih
Bocah 6 Tahun Diduga Korban Perundungan di Senen, Tubuh Tersetrum Tak Sadarkan Diri
Pelaku Curi HP Saat Pintu Rumah Terbuka di Kembangan Ditangkap Polisi
Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan
Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIB

Perang Narkoba! Bareskrim Polri Hancurkan 389,5 Butir Ekstasi Barang Bukti

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:23 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully Teman Bermain, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan Kasus

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bos Jaringan Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Angelo Pandeli Masuk Interpol Blue Notice

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:51 WIB

Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih

Berita Terbaru

Persaingan ketat di Andes. Roberto Sánchez memimpin sangat tipis atas Keiko Fujimori dalam penghitungan suara pemilihan presiden Peru yang berjalan lambat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keiko Fujimori Unggul Tipis Atas Roberto Sánchez

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:09 WIB

Membuka kembali jalur komunikasi tertutup. Duta besar Prancis, Jerman, dan Inggris menemui Wakil Menteri Luar Negeri Rusia di Moskow untuk memprotes eskalasi militer terbaru di Ukraina. Dok: REUTERS/Shamil Zhumatov

INTERNASIONAL

Dubes Eropa Temui Wamenlu Rusia demi Upaya Damai

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:42 WIB

Langkah taktis di tengah kebuntuan politik. Presiden Donald Trump menominasikan Jay Clayton sebagai Direktur Intelijen Nasional guna meloloskan perpanjangan undang-undang pengawasan intelijen asing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Nominasikan Jay Clayton Jadi Direktur Intelijen Nasional

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:57 WIB