CFN Berlaku di Sudirman–Thamrin Malam Tahun Baru 2026, 2.000 Personel Dikerahkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Jalan Sudirman–Thamrin Jakarta di malam perayaan Tahun Baru. (Posnews/Ist)

Suasana Jalan Sudirman–Thamrin Jakarta di malam perayaan Tahun Baru. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ruas jalan Sudirman–Thamrin resmi diberlakukan Car Free Night (CFN) saat malam Tahun Baru 2026. Rekayasa ini berlaku Rabu (31/12/2025) mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, membentang dari Patung Kuda hingga Bundaran Senayan.

Kebijakan ini diputuskan usai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Tactical Wall Game bersama personel gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta, Selasa (30/12/2025).

“Pada malam pergantian tahun akan diberlakukan Car Free Night dari Patung Kuda sampai Bundaran Senayan,” kata pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengamankan perayaan, 2.000 personel gabungan dikerahkan. Petugas disebar di sepanjang jalur CFN dan titik keramaian lainnya di Jakarta.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta dan Bekasi Berawan, Bogor Hujan Ringan

Pengamanan juga difokuskan di Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta sejumlah lokasi yang diprediksi dipadati warga.

Polda Metro Jaya menegaskan, seluruh personel telah dibekali skenario pengamanan dan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan dan gangguan arus kendaraan.

Di sisi lain, polisi melarang keras penggunaan knalpot brong saat malam pergantian tahun. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan, knalpot brong melanggar undang-undang dan memicu dampak sosial negatif.

“Selain melanggar aturan, knalpot brong berpotensi memicu keributan dan mengganggu ketertiban,” tegas Ojo.

Baca Juga :  Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Polisi juga mengimbau warga merayakan tahun baru secara sederhana sebagai bentuk empati kepada korban bencana di Sumatera.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya turut melarang pesta kembang api dan petasan di hotel maupun mal. Larangan ini merujuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta dan keprihatinan atas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Untuk memastikan keamanan, Polda Metro Jaya menyiagakan 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di berbagai titik strategis, termasuk bandara, terminal, dan stasiun, serta menggelar patroli gabungan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Jakarta Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan Petir Jumat 11 September
Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Jumat, 11 September 2026 - 15:35 WIB

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Berita Terbaru