KSPI Bongkar Alasan Buruh Tolak UMP DKI Rp 5,7 Juta – Tuntut Rp 5,89 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
(Posnews/KSPI)

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026. (Posnews/KSPI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gelombang protes buruh kembali mengguncang Jakarta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan penolakan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 5,7 juta yang ditetapkan Pemprov DKI.

Presiden KSPI Said Iqbal membeberkan alasan utama buruh turun ke jalan. Menurutnya, penetapan UMP tersebut tidak lahir dari kesepakatan antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.

“Tidak ada kesepakatan. Buruh mengusulkan Rp 5,89 juta, pemerintah Rp 5,73 juta, sementara pengusaha mengajukan formula indeks tertentu,” kata Said, Rabu (31/12/2025).

Said menegaskan, buruh menuntut UMP sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta, yakni Rp 5,89 juta. Karena itu, ia memastikan penolakan akan terus berlanjut.

“Jadi jelas, tidak ada kesepakatan,” tegasnya.

Selanjutnya, KSPI memastikan akan kembali bertemu pemerintah pusat guna membahas solusi UMP DKI dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat.

“Kami akan bertemu Wamenaker dan Wamensesneg. Pemerintah juga akan memanggil Gubernur DKI Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencari jalan tengah,” ujar Said.

Sebelumnya, aksi demonstrasi buruh berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025). Massa menolak keras UMP Rp 5,7 juta yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil buruh.

Baca Juga :  KSPI Gelar Aksi Besar Besok Tolak UMP Jakarta dan UMSK Jabar - Ribuan Buruh Turun ke Istana

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh berdialog langsung dengan Wamensesneg dan Wamenaker. Pemerintah pusat pun berjanji memanggil dua gubernur guna membahas ulang kebijakan UMP.

Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno menyatakan, pemanggilan tersebut bertujuan meluruskan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

“Pemerintah pusat akan memanggil Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta untuk membenahi dan meluruskan kebijakan UMP,” tegas Suparno.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru
Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci
Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang
Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus
PM Jepang Sanae Takaichi Apresiasi Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan
AntĂłnio Guterres Saksikan Langsung Horor Kekerasan Geng
Kapal Perang Rusia Tembakkan Tembakan Peringatan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Besok, Status JC Bisa Buka Fakta Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Setelah Tetapkan Wamen Imipas Tersangka, KPK Kini Periksa 11 Saksi Kunci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:24 WIB

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:38 WIB

Polda Metro Didesak Periksa Mantan Kabais TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:06 WIB

Anggaran Polri 2027 Kurang Rp66 Triliun, Remunerasi hingga Pemilu Jadi Alasan

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB