JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta mengejutkan. Negara ditaksir merugi hingga Rp175 triliun akibat kerusakan hutan atau deforestasi yang terus meluas di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan catatan internal KPK, luas deforestasi nasional kini mencapai 608.299 hektare.
Angka tersebut menunjukkan ancaman serius bagi keuangan negara sekaligus kelestarian lingkungan.
“Rp175 triliun potensi kerugian negara dari sektor hutan,” tulis KPK melalui akun Instagram resminya @official.kpk, Rabu (31/12/2025).
Seiring itu, KPK tancap gas mengusut sejumlah kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
Kasus tersebut meliputi suap kerja sama pengelolaan hutan di PT Inhutani V senilai Rp4,2 miliar disertai pemberian mobil Rubicon.
Tak hanya itu, KPK juga menelusuri suap izin alih fungsi hutan lindung di Pemkab Bogor senilai Rp8,9 miliar, serta kasus suap izin usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol yang mencapai Rp3 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, KPK menegaskan hutan Indonesia merupakan salah satu yang terluas di dunia, dengan total luas mencapai 95,9 juta hektare atau sekitar 2 persen dari luas hutan global.
Oleh karena itu, KPK menilai hutan wajib dijaga dan dilestarikan dari praktik korupsi dan eksploitasi.
Sebagai langkah konkret, KPK resmi meluncurkan dashboard JAGA HUTAN pada 19 Desember 2025.
Melalui platform ini, masyarakat didorong berperan aktif menjaga hutan, berdiskusi, hingga melaporkan dugaan korupsi di sektor kehutanan.
“Mari bergerak bersama dan ambil peran melindungi hutan serta menyelamatkan sumber daya alam dari ancaman korupsi dan eksploitasi,” tegas KPK.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menekan kerugian negara, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memutus mata rantai korupsi di sektor hutan.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















