JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka pintu bagi aktivis dan influencer yang merasa diintimidasi atau diteror setelah menyampaikan kritik publik.
Permohonan perlindungan bisa diajukan langsung ke LPSK sesuai prosedur berlaku.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menegaskan lembaganya siap memproses cepat jika ada aktivis maupun influencer yang membutuhkan tindakan darurat.
“Kami mengundang para aktivis untuk berkoordinasi dengan LPSK jika membutuhkan perlindungan cepat. Saat ini, kami masih menunggu data pasti terkait siapa saja yang memerlukan bantuan,” ujar Suparyati, Jumat (2/1/2026).
Langkah Proaktif LPSK
Menurut Suparyati, LPSK telah berkomunikasi dengan jejaring organisasi untuk memetakan kondisi awal. Jika ada permohonan, lembaga akan segera melakukan identifikasi kebutuhan pemohon, termasuk evakuasi jika diperlukan.
“Kami memiliki perlindungan darurat yang biasanya aktif dalam tujuh hari. Begitu menerima informasi kebutuhan, kami bergerak cepat untuk memeriksa kondisi pemohon,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis dan Influencer Mengaku Diteror
Beberapa influencer mengaku menjadi korban teror setelah mengkritik penanganan bencana di Sumatera, antara lain Ramon Dony Adam alias DJ Donny, Sherly Annavita, dan Chiki Fawzi.
DJ Donny melaporkan dua serangan di rumahnya, berupa pengiriman bangkai ayam dan lemparan molotov.
“Kemarin dikirim bangkai ayam, lalu semalam jam 03.00 WIB, CCTV merekam orang melempar molotov ke rumah saya,” ungkap Donny.
Sherly Annavita mendapati mobilnya dicoret-coret, sementara Chiki Fawzi menerima ancaman digital.
Greenpeace Indonesia juga melaporkan aktivisnya, Iqbal Damanik, mendapat ancaman serupa berupa bangkai ayam dan pesan intimidasi: “Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu.”
LPSK Dorong Koordinasi Cepat
LPSK memastikan setiap laporan teror akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Kami akan mengidentifikasi kebutuhan darurat, baik tempat aman maupun perlindungan hukum, agar para aktivis dan influencer tetap aman dalam menjalankan kritik dan pengawasan publik,” tutup Suparyati.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















