Aktor Anrez Adelio Terseret Kekerasan Seksual, Korban Ungkap Ancaman Video Intim

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor dan presenter Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 27 tahun. (Posnews/Instagram)

Aktor dan presenter Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 27 tahun. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal panas mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Aktor sekaligus presenter Anrez Adelio kini menghadapi laporan polisi atas dugaan kekerasan seksual.

Seorang perempuan muda berinisial FA alias Icel (27) resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tercatat resmi dengan Nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 29 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, polisi memastikan laporan itu telah diterima dan langsung ditangani sesuai prosedur hukum.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak pun membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, pelapor perempuan usia 27 tahun dan terlapornya figur publik,” tegas Reonald, Selasa (6/1/2026).

Diduga Terjadi Berulang

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga kekerasan seksual itu terjadi berulang kali sejak September 2024 hingga Mei 2025.

Baca Juga :  Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini

Peristiwa tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Lebih mengejutkan lagi, terlapor diduga memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri dengan mengancam menyebarkan video intim yang direkam tanpa sepengetahuan korban.

“Korban berada dalam tekanan berat,” ungkap Reonald.

Korban Hamil, Diminta Gugurkan Kandungan

Tak berhenti di situ, kasus ini kian memanas setelah polisi mengetahui korban kini hamil delapan bulan. Namun, alih-alih bertanggung jawab, terlapor justru meminta korban menggugurkan kandungan.

“Korban dengan tegas menolak permintaan tersebut,” ujar Reonald.

Selain itu, polisi juga mengantongi surat pernyataan berisi janji terlapor untuk menikahi korban dan bertanggung jawab atas anak yang dikandung. Namun demikian, janji itu tak pernah direalisasikan.

Baca Juga :  Lapor KTP Hilang di Pospol Jembatan Tiga, Motor Warga Penjaringan Malah Raib

“Faktanya, terlapor tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Bukti Lengkap Diserahkan

Sebagai langkah hukum, korban menyerahkan sejumlah barang bukti kuat, mulai dari tangkapan layar percakapan, foto, dokumen identitas, surat pernyataan, hingga hasil USG kehamilan. Bahkan, korban juga menghadirkan tiga orang saksi.

Kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani langsung kasus panas tersebut yang menyedot perhatian luas publik.

Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan tegas, transparan, dan profesional.

Akibatnya, skandal ini menjadi ujian serius bagi figur publik yang selama ini tampil di layar kaca.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan
Polisi Pantau Pergerakan Pelajar di Jakut, Antisipasi Ikut Demo di Pusat Kota
Mahasiswa Gagal Long March ke Bundaran HI, Demo di Sudirman Diadang Aparat
Polri dan Tiongkok Perkuat Aliansi Bongkar Clandestine Lab 1,2 Ton Sabu di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Berita Terbaru