Busa Putih Menumpuk di Kanal Banjir Timur, DLH DKI Kerahkan ‘Pasukan Mikroba’

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas DLH DKI Jakarta menyemprot busa putih di Pintu Weir 3 Kanal Banjir Timur menggunakan mikroba pengurai pencemar, Rabu (13/8/2025). (Dok-Humas DKI Jakarta)

Petugas DLH DKI Jakarta menyemprot busa putih di Pintu Weir 3 Kanal Banjir Timur menggunakan mikroba pengurai pencemar, Rabu (13/8/2025). (Dok-Humas DKI Jakarta)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama lintas perangkat daerah menggelar simulasi penanggulangan busa putih yang menumpuk di Pintu Weir 3 Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Utara, Rabu (13/8/2025). Langkah ini sekaligus membuka jalan bagi penyusunan SOP penanganan busa di 13 sungai Jakarta.

Pada simulasi tersebut, petugas mengerahkan ‘pasukan mikroba’ dengan dua metode. Pertama, mereka melakukan penyemprotan bertekanan tinggi untuk memecah busa. Kedua, mereka melepas mikroba yang mampu mengurai pencemar organik penyebab busa secara biologis.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa penanganan busa harus menjadi bagian dari program pemulihan kualitas air jangka panjang. Menurutnya, hasil simulasi ini akan menjadi acuan penyusunan SOP di seluruh sungai. “Penanganan harus terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas LH DKI Angkut 18,72 Ton Sampah Usai Aksi Demo di DPR dan Medan Merdeka

Selanjutnya, Asep menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaku usaha skala kecil. Ia mengharuskan mereka memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) serta mengelola limbah cair sesuai aturan. “Pencegahan di sumber pencemar lebih efektif dibanding penanganan di hilir,” tegasnya.

Disisi lain, Analis Lingkungan DLH DKI Jakarta, Ria Triany, memaparkan bahwa busa terbentuk akibat tingginya kadar bahan organik (BOD, COD) dan surfaktan sintetis dari limbah rumah tangga maupun usaha yang belum diolah optimal. Ia menjelaskan bahwa turbulensi di pintu air memicu pembentukan busa.

Baca Juga :  Irjen Sandi Nugroho Motivasi Mahasiswa Baru USU: Jadilah Agen Perubahan

“Mikroba yang digunakan diharapkan mampu melakukan biodegradasi polutan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi teknis, Kepala Seksi Operasi Kebakaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, M Tasor, menyebut uji coba melibatkan 10 ribu liter air tawar untuk penyemprotan fisik dari darat dan air. Selain itu, tim juga mencampur empat liter mikroorganisme efektif ke dalam 2.500 liter air untuk mempercepat degradasi polutan. Ia menegaskan, Petugas menyemprot dengan variasi tipe pancaran, ukuran nozzle, dan lokasi berbeda.

Melalui simulasi ini, Pemprov DKI menargetkan penanganan busa putih di sungai-sungai ibu kota berlangsung lebih cepat, efektif, dan ramah lingkungan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal
Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka
Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak
Joget di Kafe Kemayoran Berujung Maut, Satpam Tewas Dibacok 7 Pemuda Mabuk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Rusak, DVI Polda Jatim Berjuang Maksimal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Murid SD di Ciamis Tumbang Usai Santap Bubur MBG, Orangtua Murka

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025, Marquez Ambyar, Bezzecchi Meledak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Berita Terbaru