NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Kursi Amerika Serikat di Majelis Umum PBB mungkin akan segera kehilangan suaranya. Pada hari Kamis, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan peringatan serius bahwa Washington berisiko kehilangan hak voting jika terus gagal memenuhi kewajiban finansialnya.
Peringatan ini bukan gertak sambal. Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengonfirmasi bahwa Amerika Serikat belum membayar kontribusinya untuk tahun 2025. Terkait konsekuensinya, ia merujuk langsung pada aturan main organisasi tersebut.
“Piagam PBB dengan jelas menguraikan hukuman bagi negara yang tidak membayar iuran dalam waktu lama,” tegas Dujarric.
Ancaman Pasal 19
Pasal 19 Piagam PBB adalah mimpi buruk bagi diplomasi negara mana pun. Aturan ini menetapkan bahwa negara anggota yang menunggak kontribusi keuangan akan kehilangan hak suaranya di Majelis Umum. Syaratnya, jumlah tunggakan sama dengan atau melebihi jumlah kontribusi dua tahun sebelumnya.
Meskipun Majelis Umum memiliki wewenang memberikan pengecualian jika kegagalan bayar terjadi di luar kendali negara anggota, situasi AS saat ini tampaknya merupakan pilihan politik yang sadar, bukan ketidakmampuan ekonomi.
Mundur Massal dari 66 Organisasi
Krisis finansial ini beriringan dengan manuver politik agresif dari Gedung Putih. Hanya sehari sebelumnya, Presiden Donald Trump menandatangani memorandum presiden yang mengejutkan. Ia memerintahkan penarikan AS dari 66 organisasi internasional sekaligus.
Daftar hitam tersebut mencakup 35 organisasi non-PBB dan 31 badan PBB yang Trump anggap “tidak lagi sejalan dengan kepentingan AS”. Sejak kembali menjabat tahun lalu, Trump telah menarik AS dari UNESCO, WHO, Dewan HAM PBB, serta menghentikan dana untuk badan pengungsi Palestina (UNRWA).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Media menggambarkan strategi pendanaan Washington kini semakin “selektif”. AS hanya mengucurkan dana untuk program yang mendukung agenda kebijakan administrasinya, mengabaikan kewajiban multilateral lainnya.
PBB: Iuran Itu Mengikat Secara Hukum
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tidak tinggal diam. Ia menyatakan penyesalan mendalam atas keputusan AS menarik diri dari berbagai badan PBB.
Guterres menekankan aspek legalitas. Menurutnya, kontribusi yang ditetapkan untuk anggaran rutin PBB dan anggaran pemeliharaan perdamaian bersifat “mengikat secara hukum” (legally binding) bagi semua negara anggota, termasuk negara adidaya sekalipun.
“PBB tetap berkomitmen untuk memberikan layanan kepada mereka yang bergantung pada pekerjaannya,” ujar Guterres, menegaskan bahwa lembaganya akan terus menjalankan mandat meski tanpa dukungan Washington.
Eropa Kecam Sikap “Sembrono”
Langkah AS ini memicu gelombang kritik dari seberang Atlantik, khususnya terkait penarikan diri dari badan iklim seperti UNFCCC dan IPCC. Pemimpin Eropa menyebut perjanjian iklim global sebagai platform esensial yang tidak tergantikan.
Komisioner Iklim Uni Eropa, Wopke Hoekstra, menyebut keputusan AS sebagai hal yang “disayangkan”. Sementara itu, anggota parlemen Partai Hijau Belanda, Kathalijne Buitenweg, menggunakan bahasa yang lebih keras.
“Ini sembrono dan sangat berbahaya,” kecam Buitenweg. Ia memperingatkan bahwa berpaling dari sains saat gelombang panas dan banjir mengganas adalah pilihan politik yang memakan biaya nyawa dan ekonomi nyata.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia


















