Dua Tahun Tanpa Kepastian, Kasus Firli Bahuri Jadi Ujian Kredibilitas Polda Metro Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Posnews/Ist)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan pemerasan yang menjerat tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hingga kini bak hilang ditelan bumi.

Penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mendesak Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat kliennya.

Hingga kini, kasus tersebut masih menggantung tanpa kejelasan hukum. Ian menilai, penyidikan yang berjalan lebih dari dua tahun justru mencederai prinsip kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menghentikan penyidikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kasus ini sudah menggantung lebih dari dua tahun. Kami berharap penyidikan dihentikan dan SP3 segera diterbitkan. Sudah saatnya Pak Firli mendapatkan keadilan,” tegas Ian Iskandar, Rabu (14/1/2025).

Berkas Bolak-balik Jaksa, Tak Kunjung P-21

Selanjutnya, Ian mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya belum mampu membuktikan dugaan pidana yang disangkakan kepada Firli Bahuri. Fakta tersebut tercermin dari berkas perkara yang berulang kali dikembalikan oleh jaksa penuntut umum.

Menurutnya, jaksa telah empat kali mengembalikan berkas perkara karena dinilai belum lengkap atau belum memenuhi unsur pembuktian.

Baca Juga :  43 Narapidana dan 1 Anak Binaan Dapat Remisi Imlek, Ini Rinciannya

“Sudah empat kali berkas dikembalikan jaksa dan sampai sekarang belum juga dinyatakan lengkap atau P-21. Sampai kapan kasus ini dibiarkan menggantung?” ujar Ian.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada November 2023. Namun hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli.

Padahal, jika terbukti melakukan pemerasan dan gratifikasi sebagai penyelenggara negara, ancaman hukuman dalam undang-undang tergolong berat, bahkan dapat mencapai pidana seumur hidup. Kondisi ini pun memicu pertanyaan publik terkait keseriusan aparat penegak hukum.

Pengamat: Jangan Jadikan Tersangka Seumur Hidup

Di sisi lain, Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, menilai wajar langkah kuasa hukum Firli Bahuri yang mendesak SP3. Ia menegaskan, perkara yang berlarut-larut justru berpotensi merusak marwah penegakan hukum.

“Wajar pengacara membela kliennya. Tapi pertanyaannya, apakah Polda Metro Jaya mau menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka seumur hidup?” kata Edison.

Edison yang juga mantan wartawan menilai, penyidik seharusnya bersikap tegas dan profesional tanpa berlindung di balik alasan klasik proses masih berjalan.

Baca Juga :  Dua Pencuri Rp1 Miliar di Pangkalan Bun Tertangkap Setelah Kelaparan di Hutan Lamandau

Lebih jauh, Edison menegaskan penanganan kasus Firli Bahuri menjadi ujian serius bagi kredibilitas Polri, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Menurutnya, penyidik harus segera mengambil keputusan tegas: melanjutkan perkara jika bukti cukup, atau menghentikannya secara sah jika bukti tidak memadai.

“Kalau cukup bukti, lanjutkan dan lengkapi BAP. Kalau tidak cukup bukti, hentikan. Jangan nasib seseorang digantung berlarut-larut seperti ini,” tegasnya.

Menariknya, Edison justru menyatakan akan mengapresiasi Polda Metro Jaya jika berani menghentikan kasus tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Saya angkat jempol jika Polda Metro Jaya berani menghentikan kasus ini dengan alasan tidak cukup bukti. SP3 juga bagian dari penegakan hukum. Tapi kalau ada bukti, jangan tunda lagi,” ujarnya.

Ia pun berharap kegagalan kepemimpinan sebelumnya dalam menuntaskan kasus Firli tidak terulang, agar spekulasi publik soal tebang pilih hukum tidak semakin menguat.

“Kasus yang terus menggantung hanya akan memunculkan persepsi bahwa hukum belum ditegakkan secara adil,” pungkas Edison.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB