Sidang Perdana Kasus Pemerasan K3, Noel Tolak Amnesti – Ada Partai dan Ormas Terlibat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. (Posnews/Net)

Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel menegaskan tidak akan mengajukan abolisi maupun amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia memilih menghadapi proses hukum langsung di pengadilan.

Baca Juga :  KPK Sita Mobil Innova Milik Eks Dirjen Kemnaker Haryanto

Tuding Keterlibatan Partai dan Ormas

Menjelang sidang dakwaan, Noel kembali menyebut adanya keterlibatan satu partai politik dan satu ormas dalam kasus pemerasan K3.

Namun, ia belum mengungkap identitas keduanya dan berjanji akan membukanya pada sidang berikutnya.

Dalam penyidikan, KPK memperkirakan total pemerasan sertifikasi K3 yang melibatkan Noel dan 10 tersangka lain mencapai Rp201 miliar pada periode 2020–2025.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Cek Jadwal Lengkapnya di Jakarta, Jabar, dan Banten

Jaksa KPK mendakwa Noel menerima Rp70 juta, gratifikasi Rp3,3 miliar, serta satu unit Ducati Scrambler terkait pengurusan sertifikat K3.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun total pemerasan bersama terdakwa lain diperkirakan Rp6,5 miliar.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru