Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Insanul Fahmi Besok, Uji Perdamaian Kasus Penipuan

Senin, 19 Januari 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insanul Fahmi. (Posnews/Ist)

Insanul Fahmi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali menggerakkan penyelidikan kasus dugaan penipuan yang menyeret Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi pada Selasa (20/1/2026) untuk memastikan pencabutan laporan dan dugaan perdamaian dengan pelapor Inara Rusli.

Selanjutnya, penyidik Biddhumas Polda Metro Jaya memanggil Insanul Fahmi guna menguji keabsahan pencabutan laporan sebagai syarat penerapan restorative justice.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya.

Kasubdit Penmas Biddhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menegaskan, polisi tidak serta-merta menghentikan perkara sebelum memastikan perdamaian benar-benar terjadi.

Baca Juga :  Pemprov DKI Akan Coret Penerima Bansos yang Ketahuan Berjudi Online

β€œPenyidik akan memastikan apakah pencabutan laporan sah dan perdamaian benar dilakukan. Itu syarat wajib sebelum gelar perkara restorative justice,” tegas Andaru, Senin (19/1/2026).

Sementara itu, keterangan Insanul Fahmi akan menjadi penentu nasib perkara. Jika syarat formil terpenuhi, penyidik akan menggelar perkara untuk memutuskan penghentian penanganan kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Wardatina Mawa mendatangi Polda Metro Jaya pada 4 Desember 2025 bersama tim kuasa hukum.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola

Ia menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret suaminya dan Inara Rusli.

Kuasa hukum Wardatina menyebut kliennya telah menjawab 26 pertanyaan penyidik selama hampir empat jam pemeriksaan. Polisi juga mengamankan bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV dan percakapan digital.

Usai pemeriksaan, Wardatina mengaku lega dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Kini, sorotan publik tertuju pada pemeriksaan Insanul Fahmi. Hasilnya akan menentukan apakah perkara berakhir damai atau berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru