Buronan TPPO Rohingya Dibekuk di Turki, HS Aktor Penyelundupan Aceh–Bangladesh

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaringan perdagangan manusia lintas negara akhirnya terbongkar. Seorang warga negara Indonesia berinisial HS diringkus aparat setelah lama menjadi buronan kasus TPPO warga Rohingya.

Penangkapan ini langsung menggegerkan karena HS dikenal sebagai penghubung jalur gelap Bangladesh–Malaysia–Australia.

Divisi Hubungan Internasional Polri bergerak cepat. Berawal dari permintaan Red Notice Interpol oleh Polda Aceh, polisi memburu HS yang diduga menjadi aktor penting penyelundupan manusia asal Bangladesh menuju perairan Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya keji, korban dijadikan komoditas bisnis lintas negara.

Baca Juga :  Mengapa Deafhood Adalah Kunci Pembebasan Kaum Tuli

Selanjutnya, Interpol resmi menerbitkan Red Notice atas nama HS. Polisi melacak pergerakannya dan menemukan fakta mengejutkan.

Selama ini, HS bersembunyi di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, saat pengejaran menguat, pelaku kabur ke Istanbul, Turki.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan internasional langsung menyergap. HS ditangkap di Turki dan dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (21/1/2026).

Penangkapan ini menandai berakhirnya pelarian panjang pelaku TPPO jaringan Aceh–Cox’s Bazar.

Lebih jauh, polisi mengungkap peran HS sangat vital. Ia bertindak sebagai penghubung antarnegara, mulai dari Bangladesh, Malaysia, hingga Australia.

Baca Juga :  Bantuan 2,5 Ton Mendarat di Sumbar, Polri: Distribusi Diprioritaskan untuk Daerah Terparah

Indonesia hanya dijadikan negara transit dan lokasi penampungan sementara sebelum korban dikirim ke negara tujuan.

Ironisnya, ini bukan aksi pertama HS. Catatan kepolisian menyebut, pelaku pernah terjerat kasus serupa, namun tak kapok.

Ia justru memperluas jaringan mafia manusia hingga berskala transnasional.

Kini, HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan pengusutan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan TPPO Rohingya hingga ke akar-akarnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap
Pegawai Rutan Depok Diduga Bantu Sediakan Narkoba untuk Pesta di Balik Jeruji
Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi
Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!
Sosok Irjen Pasma Royce, Polisi Tegas Kini Dipercaya Memimpin Polda Bali
HUT ke-81 TNI, Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton di Indonesia, Ini Alasannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Dipecat sebagai ASN, 17 Pegawai Kena Sanksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pesan Prabowo di HUT ke-81 TNI: Jangan Jauh dari Rakyat, Utamakan Prestasi!

Berita Terbaru

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:46 WIB