Judi Online Kian Marak, Kapolri Sebut FOMO dan Literasi Rendah Jadi Pemicu

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Posnews/Ist)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara soal maraknya praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Menurut Sigit, fenomena ini tidak terjadi begitu saja, melainkan dipicu dorongan ikut-ikutan atau fear of missing out (FOMO) yang membuat banyak orang tergoda mencoba judi daring.

Selain FOMO, Sigit menegaskan sejumlah faktor sosial turut memperparah penyebaran judi online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari tingginya angka pengangguran, rendahnya tingkat kesejahteraan, hingga minimnya pendidikan dan literasi teknologi menjadi pintu masuk masyarakat terjerumus dalam praktik ilegal tersebut.

“Faktor utama menjamurnya judi online antara lain pengangguran, FOMO, kesejahteraan, pendidikan yang rendah, pemahaman teknologi yang minim, serta kesenjangan sosial yang tinggi,” ujar Listyo Sigit kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Polisi Gugur Saat Operasi Ketupat 2026, Diduga Kelelahan Ekstrem

Namun demikian, Sigit memastikan Polri tidak tinggal diam. Ia menyebut institusinya terus mengoptimalkan langkah penindakan hukum terhadap pengelola situs judi online, termasuk membongkar jaringan besar hingga menyita hasil kejahatan.

“Polri terus mengoptimalkan pemberantasan judi online, mulai dari pengungkapan website judi daring, penyitaan uang hasil kejahatan, sampai penangkapan para tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polri telah mengungkap sebanyak 665 perkara judi online dan menetapkan 741 tersangka.

Baca Juga :  Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Tak hanya itu, aparat juga menyita aset senilai Rp1,5 triliun, memblokir 5.961 rekening, serta menutup 241.013 situs bermuatan judi online di berbagai platform digital.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya mengandalkan penegakan hukum.

Polri juga gencar melakukan langkah pencegahan agar masyarakat tidak semakin terjerumus.

“Selain penindakan pidana siber, kami telah melaksanakan 1.614 kegiatan preventif sebagai upaya mencegah masyarakat terlibat judi online,” tandas Kapolri.

Polri berharap penindakan tegas dan langkah preventif berkelanjutan mampu menekan judi online sehingga tidak lagi merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Rabu, 16 September 2026 - 06:09 WIB

Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat

Berita Terbaru

Blizzard mengumumkan gim baru StarCraft bergenre open world shooter garapan Dan Hay pada BlizzCon 2026 dengan target rilis tahun 2030. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Blizzard Resmi Umumkan Game Baru StarCraft Open World

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:30 WIB