PPATK Bongkar Dugaan Penyembunyian Omzet Rp12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Jumat, 30 Januari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menggegerkan publik.

Lembaga intelijen keuangan nasional ini menemukan dugaan penyembunyian omzet fantastis hingga Rp12,49 triliun di sektor perdagangan tekstil.

PPATK mengungkap pihak tertentu menyiasati penjualan ilegal dengan menampung aliran dana melalui rekening karyawan dan rekening pribadi.

“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, di mana pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga Rp12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi,” demikian keterangan PPATK, Kamis (29/1/2026).

Meski temuan ini menyita perhatian publik, PPATK belum mengungkap identitas perusahaan maupun oknum yang terlibat dalam dugaan praktik tersebut.

Mengamankan Penerimaan Negara

Di sisi lain, kinerja PPATK terus menunjukkan hasil signifikan. Melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, PPATK berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025.

Baca Juga :  Debt Collector Dilarang Tagih Pinjol Lebih dari 90 Hari, Ini Aturan OJK Terbaru

Sepanjang tahun 2025 saja, PPATK telah menghasilkan 173 Hasil Analisis, 4 Hasil Pemeriksaan, serta 1 Informasi strategis di sektor fiskal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp934 triliun, angka yang mencerminkan besarnya potensi risiko keuangan nasional.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Salah satu bukti nyata kolaborasi tersebut terlihat dari penurunan transaksi perjudian online pada 2025.

“Tercatat sebesar Rp286,84 triliun, turun 20 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun,” ujar Ivan.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Jaringan Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, Tiga Tersangka Dijerat TPPU

Ivan menambahkan, penurunan ini merupakan yang pertama kali terjadi, hasil sinergi kuat antara sektor pemerintah dan swasta dalam menekan praktik perjudian online yang berdampak luas pada sosial ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Ivan menilai kolaborasi tersebut menjadi nilai tambah bagi Indonesia dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) FATF 2029/2030.

Meski demikian, PPATK masih menemukan kesenjangan serius antara Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dari pihak pelapor dan hasil National Risk Assessment (NRA) Indonesia.

Kesenjangan ini terlihat dari over-reporting transaksi berisiko rendah dan under-reporting transaksi berisiko tinggi.

PPATK menegaskan perlunya sinergi kuat antar pihak untuk menekan ketimpangan dan memperkuat sistem keuangan nasional. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru