Dua SMK IDN Boarding School di Bogor Ilegal, Satu Berizin Tapi Cacat Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Cucu Salman memberikan keterangan kepada orang tua siswa serta pengacaranya terkait temuan SMK Boarding School ilegal di Bogor. (Posnews/MR)

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Cucu Salman memberikan keterangan kepada orang tua siswa serta pengacaranya terkait temuan SMK Boarding School ilegal di Bogor. (Posnews/MR)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Babak baru polemik SMK Boarding School ilegal di Kabupaten Bogor kian terbuka. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Jawa Barat menegaskan dua sekolah beroperasi tanpa izin, sementara satu sekolah lain berizin bermasalah dan cacat hukum.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jabar Cucu Salman, M.Ag memastikan SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul ilegal.

Sementara itu, SMK IDN Boarding School Jonggol memang mengantongi izin, namun izin pendiriannya bermasalah karena menempati kawasan ruang terbuka hijau rawan longsor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, hasil rapat dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat mengungkap dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan sekolah diduga palsu, sehingga pendirian SMK IDN Jonggol cacat materiil.

“Setelah kami cek menyeluruh, Pamijahan dan Sentul ilegal. Jonggol berizin, tetapi bermasalah dan berpotensi cacat hukum,” ujar Cucu Salman di hadapan orang tua siswa dan kuasa hukum, Jumat (29/1/2026) di Cibinong.

Baca Juga :  Pemerintah Rencanakan Petugas PPIH Non-Muslim di Daerah Minoritas

KCD Tunggu Surat Pencabutan Izin

Selanjutnya, KCD Wilayah I Jabar menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut izin operasional SMK IDN Jonggol. KCD juga merekomendasikan penonaktifan NPSN dan penutupan sekolah tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Rekomendasi penutupan dan penonaktifan NPSN sudah kami sampaikan,” tegas Cucu.

Di sisi lain, pengawas sekolah Eki Darojat mengakui lemahnya pengawasan sejak sekolah itu beroperasi pada 2018. Ia mengaku hanya menerima informasi sepihak dari pihak sekolah.

“Saya akui kecolongan. Selama satu tahun menjabat, saya tidak mengetahui persoalan serius ini,” ujar Eki. Ia berjanji bertindak tegas karena sekolah melanggar sistem pendidikan nasional.

Kuasa Hukum Ultimatum Pemerintah

Sementara itu, kuasa hukum orang tua siswa, Yogi Pajar Suprayogi, S.H., memberi ultimatum satu pekan kepada KCD agar bertindak nyata menyelamatkan siswa.

Ia menegaskan, kasus ini sudah berjalan enam bulan tanpa solusi jelas, bahkan menyebabkan siswa putus sekolah.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Timur 22 Maret 2026: 46 RT Terendam, Air Capai 80 Cm Akibat Hujan Deras

“Negara harus hadir. Anak-anak korban sekolah ilegal butuh kepastian status pendidikan,” tegas Yogi.

Kuasa hukum lain, Hari Susanto, S.H., M.H., C.Me, menyoroti pelanggaran berat, mulai dari operasi tanpa izin, kurikulum diduga tak sesuai nasional, hingga jurusan TKJ yang disinyalir tak berizin.

Ia juga mempertanyakan akreditasi A yang disematkan pada sekolah bermasalah tersebut.

“Kami menunggu langkah konkret pemerintah dan informasi berkala. Jangan biarkan siswa terus jadi korban,” ujarnya.

Lima Laporan Polisi Jerat SMK Ilegal

Hingga kini, lima laporan polisi menjerat praktik SMK Boarding School ilegal di Bogor, mulai dari penipuan, pemalsuan dokumen, hingga penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Salah satu perkara telah naik ke tahap penyidikan di Polres Bogor.

Dengan fakta-fakta ini, publik kini menunggu sikap tegas Pemprov Jawa Barat untuk menutup sekolah ilegal dan memulihkan hak pendidikan siswa yang terlanjur menjadi korban. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan
Magang Nasional 2026 Hadir Lagi, Peserta Berpeluang Direkrut Jadi Karyawan Tetap
Donald Trump Batal Tandatangani RUU Perumahan
Marco Rubio Lobi Sekutu di Tengah Sikap Keras Israel
Selecao Gilas Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026
Mesir Harap Kebijakan Ekspor Satu Pintu CPO Berjalan Mulus
Penurunan Harga Minyak Bumi Gagal Goyang Stabilitas Pasar
PN Jakarta Timur: Sidang Perdana dr. Tifa Pekan Depan, Roy Suryo Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:32 WIB

Magang Nasional 2026 Hadir Lagi, Peserta Berpeluang Direkrut Jadi Karyawan Tetap

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

Donald Trump Batal Tandatangani RUU Perumahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIB

Marco Rubio Lobi Sekutu di Tengah Sikap Keras Israel

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:03 WIB

Selecao Gilas Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:57 WIB

Ketegangan politik di Washington. Presiden Donald Trump membatalkan upacara penandatanganan RUU perumahan demi memaksakan pengesahan undang-undang pemilu baru. Dok: REUTERS/Christian Hartmann

INTERNASIONAL

Donald Trump Batal Tandatangani RUU Perumahan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:29 WIB

Menlu AS Marco Rubio menemui para pemimpin monarki Teluk untuk meredam kekhawatiran atas konsesi ekonomi Amerika Serikat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lobi Sekutu di Tengah Sikap Keras Israel

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:41 WIB

Pesta gol Selecao di Miami. Vinicius Junior mencetak dua gol untuk membawa Brasil mengunci posisi puncak klasemen Grup C Piala Dunia 2026. Dok: (AP Photo/Lynne Sladky)

SPORT

Selecao Gilas Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:03 WIB