Dua SMK IDN Boarding School di Bogor Ilegal, Satu Berizin Tapi Cacat Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Cucu Salman memberikan keterangan kepada orang tua siswa serta pengacaranya terkait temuan SMK Boarding School ilegal di Bogor. (Posnews/MR)

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat Cucu Salman memberikan keterangan kepada orang tua siswa serta pengacaranya terkait temuan SMK Boarding School ilegal di Bogor. (Posnews/MR)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Babak baru polemik SMK Boarding School ilegal di Kabupaten Bogor kian terbuka. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Jawa Barat menegaskan dua sekolah beroperasi tanpa izin, sementara satu sekolah lain berizin bermasalah dan cacat hukum.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah I Jabar Cucu Salman, M.Ag memastikan SMK IDN Boarding School Pamijahan dan SMK IDN Boarding School Sentul ilegal.

Sementara itu, SMK IDN Boarding School Jonggol memang mengantongi izin, namun izin pendiriannya bermasalah karena menempati kawasan ruang terbuka hijau rawan longsor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, hasil rapat dengan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat mengungkap dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan sekolah diduga palsu, sehingga pendirian SMK IDN Jonggol cacat materiil.

“Setelah kami cek menyeluruh, Pamijahan dan Sentul ilegal. Jonggol berizin, tetapi bermasalah dan berpotensi cacat hukum,” ujar Cucu Salman di hadapan orang tua siswa dan kuasa hukum, Jumat (29/1/2026) di Cibinong.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI: 1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Gemerlapkan Jakarta

KCD Tunggu Surat Pencabutan Izin

Selanjutnya, KCD Wilayah I Jabar menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencabut izin operasional SMK IDN Jonggol. KCD juga merekomendasikan penonaktifan NPSN dan penutupan sekolah tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Rekomendasi penutupan dan penonaktifan NPSN sudah kami sampaikan,” tegas Cucu.

Di sisi lain, pengawas sekolah Eki Darojat mengakui lemahnya pengawasan sejak sekolah itu beroperasi pada 2018. Ia mengaku hanya menerima informasi sepihak dari pihak sekolah.

“Saya akui kecolongan. Selama satu tahun menjabat, saya tidak mengetahui persoalan serius ini,” ujar Eki. Ia berjanji bertindak tegas karena sekolah melanggar sistem pendidikan nasional.

Kuasa Hukum Ultimatum Pemerintah

Sementara itu, kuasa hukum orang tua siswa, Yogi Pajar Suprayogi, S.H., memberi ultimatum satu pekan kepada KCD agar bertindak nyata menyelamatkan siswa.

Ia menegaskan, kasus ini sudah berjalan enam bulan tanpa solusi jelas, bahkan menyebabkan siswa putus sekolah.

Baca Juga :  Pyongyang Pamer Kekuatan: Korea Utara Uji Coba Bom Klaster dan Senjata Elektromagnetik

“Negara harus hadir. Anak-anak korban sekolah ilegal butuh kepastian status pendidikan,” tegas Yogi.

Kuasa hukum lain, Hari Susanto, S.H., M.H., C.Me, menyoroti pelanggaran berat, mulai dari operasi tanpa izin, kurikulum diduga tak sesuai nasional, hingga jurusan TKJ yang disinyalir tak berizin.

Ia juga mempertanyakan akreditasi A yang disematkan pada sekolah bermasalah tersebut.

“Kami menunggu langkah konkret pemerintah dan informasi berkala. Jangan biarkan siswa terus jadi korban,” ujarnya.

Lima Laporan Polisi Jerat SMK Ilegal

Hingga kini, lima laporan polisi menjerat praktik SMK Boarding School ilegal di Bogor, mulai dari penipuan, pemalsuan dokumen, hingga penyelenggaraan pendidikan tanpa izin. Salah satu perkara telah naik ke tahap penyidikan di Polres Bogor.

Dengan fakta-fakta ini, publik kini menunggu sikap tegas Pemprov Jawa Barat untuk menutup sekolah ilegal dan memulihkan hak pendidikan siswa yang terlanjur menjadi korban. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 13:35 WIB

Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 06:23 WIB

Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi

Berita Terbaru

Microsoft mematenkan sistem iklan game yang memberikan kredit waktu bermain bebas iklan. Simak cara kerja teknologi iklan kontekstual ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Patenkan Sistem Iklan Game Pintar Berhadiah

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:16 WIB

Sony meluncurkan DualSense PS5 edisi terbatas Lisa BLACKPINK berwarna Chroma Pearl. Simak harga, jadwal pemesanan, dan koleksi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Rilis Controller DualSense Edisi Spesial Lisa BLACKPINK

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:13 WIB